Berita

Mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban

Politik

Zubairi Djoerban Ingatkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres Harus Independen

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024 diharapkan bisa independen dan imparsial.

"Status kesehatan (capres-cawapres) harus dinyatakan oleh tim medis profesional dan imparsial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus, dengan anggota dari para dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya,” ujar mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban, dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini menjelaskan, presiden dan wakil presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar, sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani) agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan negara.


Jika pada capres atau cawapres ditemukan salah satu ketidakmampuan dalam pemeriksaan kesehatan, maka akan dinyatakan memiliki faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Karena itulah, lanjut Zubairi, penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan dengan protokol sesuai standar profesi kedokteran. Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari tim penilaian kesehatan yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Adapun pemeriksaan kesehatan capres-cawapres menggunakan panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani yang disusun oleh PB IDI dan telah memiliki hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor 000499341.

Dalam panduan teknis tersebut, disampaikan bahwa penilaian kesehatan capres-cawapres bertujuan untuk menilai kesehatan para bakal calon sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Selain itu, capres-cawapres juga harus memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, analisis, membuat keputusan, dan mengkomunikasikannya untuk kepentingan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan bakal capres-cawapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)  mendapat jadwal pada hari ini, Sabtu (21/10).

Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu (22/1) di tempat yang sama.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya