Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Tumpang Tindih, Siaga 98: Polda Metro Jaya Dapat Mengaburkan Objek Perkara di Kementan

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya dapat mengaburkan objek perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengaku heran, di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan tugas dan wewenangnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementan, tiba-tiba Polda Metro Jaya (PMJ) juga melakukan tindakan yang sama.

"KPK menemukan dugaan TPK di Kementan dan telah menetapkan SYL sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan, sementara PMJ atas dasar pengaduan masyarakat menyelidiki-menyidik dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana Pasal 12 huruf e dan 12 B UU TPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/10).


Terhadap penanganan objek perkara yang sama oleh dua penyidik yang berbeda, kata Hasanuddin, akan menimbulkan tumpang tindih penanganan perkara.

"Siaga 98 menyatakan bahwa apa yang dilakukan PMJ akan menimbulkan pertentangan penyidikan dan mengaburkan objek perkara dugaan korupsi di Kementan," terang Hasanuddin.

Oleh sebab itu, Siaga 98 mengaku sependapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa penanganan pengaduan di Polda Metro Jaya masti cermat, profesional, dan tidak arogan.

"Sebab, Siaga 98 melihat ada unsur ketidakcermatan dalam penanganan pengaduan masyarakat ini, yang akan menimbulkan pertentangan dalam penyidikan dugaan TPK di Kementan yang saat ini sedang ditangani KPK," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya