Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Tumpang Tindih, Siaga 98: Polda Metro Jaya Dapat Mengaburkan Objek Perkara di Kementan

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya dapat mengaburkan objek perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengaku heran, di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan tugas dan wewenangnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementan, tiba-tiba Polda Metro Jaya (PMJ) juga melakukan tindakan yang sama.

"KPK menemukan dugaan TPK di Kementan dan telah menetapkan SYL sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan, sementara PMJ atas dasar pengaduan masyarakat menyelidiki-menyidik dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana Pasal 12 huruf e dan 12 B UU TPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/10).


Terhadap penanganan objek perkara yang sama oleh dua penyidik yang berbeda, kata Hasanuddin, akan menimbulkan tumpang tindih penanganan perkara.

"Siaga 98 menyatakan bahwa apa yang dilakukan PMJ akan menimbulkan pertentangan penyidikan dan mengaburkan objek perkara dugaan korupsi di Kementan," terang Hasanuddin.

Oleh sebab itu, Siaga 98 mengaku sependapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa penanganan pengaduan di Polda Metro Jaya masti cermat, profesional, dan tidak arogan.

"Sebab, Siaga 98 melihat ada unsur ketidakcermatan dalam penanganan pengaduan masyarakat ini, yang akan menimbulkan pertentangan dalam penyidikan dugaan TPK di Kementan yang saat ini sedang ditangani KPK," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya