Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Tumpang Tindih, Siaga 98: Polda Metro Jaya Dapat Mengaburkan Objek Perkara di Kementan

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya dapat mengaburkan objek perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengaku heran, di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan tugas dan wewenangnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementan, tiba-tiba Polda Metro Jaya (PMJ) juga melakukan tindakan yang sama.

"KPK menemukan dugaan TPK di Kementan dan telah menetapkan SYL sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan, sementara PMJ atas dasar pengaduan masyarakat menyelidiki-menyidik dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana Pasal 12 huruf e dan 12 B UU TPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/10).


Terhadap penanganan objek perkara yang sama oleh dua penyidik yang berbeda, kata Hasanuddin, akan menimbulkan tumpang tindih penanganan perkara.

"Siaga 98 menyatakan bahwa apa yang dilakukan PMJ akan menimbulkan pertentangan penyidikan dan mengaburkan objek perkara dugaan korupsi di Kementan," terang Hasanuddin.

Oleh sebab itu, Siaga 98 mengaku sependapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa penanganan pengaduan di Polda Metro Jaya masti cermat, profesional, dan tidak arogan.

"Sebab, Siaga 98 melihat ada unsur ketidakcermatan dalam penanganan pengaduan masyarakat ini, yang akan menimbulkan pertentangan dalam penyidikan dugaan TPK di Kementan yang saat ini sedang ditangani KPK," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya