Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dorong Masuknya Modal Asing, BI Luncurkan Dua Instrumen Moneter Baru

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) akan merilis instrumen moneter baru sebagai upaya untuk mendorong masuknya modal asing ke RI, yang akan diimplementasikan mulai 17 November mendatang.

Menurut pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo, instrumen tersebut, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), sengaja dirancang untuk menarik modal asing ke dalam negeri.

"Penerbitan SVBI dan SUVBI bertujuan sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying,” kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/10).


Perry menjelaskan bahwa kedua instrumen itu akan memiliki tenor yang beragam, termasuk 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan untuk SVBI, sementara untuk SUVBI akan tersedia dalam tenor 1, 3, dan 6 bulan, yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan terbuka bagi investor non-residen.

"Suku bunga akan ditentukan oleh mekanisme pasar, sehingga diharapkan akan menarik minat para investor dan mendorong aliran modal asing ke dalam portofolio investasi," jelasnya.

Selain itu, BI juga tengah mempersiapkan instrumen derivatif seperti interest rate swap (IRS) dan foreign exchange swap untuk mendukung kesuksesan program tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya