Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Setujui Suntik Mati PLTU Pakai Dana APBN

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melakukan transisi energi, pemerintah berencana melakukan pensiun dini terhadap PLTU batu bara dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sumber lainnya.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

PMK tersebut mengatur tentang sumber pendanaan platform transisi energi, di mana sumber pendanaan dapat berasal dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Sumber pendanaan yang berasal dari APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan dukungan fiskal dalam fasilitas Platform Transisi Energi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi aturan yang diteken Sri Mulyani pada 4 Oktober 2023, yang dikutip Jumat (20/10).

Dukungan fiskal dari APBN akan digunakan dalam fasilitas Platform Transisi Energi, yang akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain itu, sumber pendanaan lainnya dapat diperoleh melalui kerja sama dengan lembaga keuangan internasional dan badan lainnya.

Fasilitas Platform Transisi Energi akan berperan penting dalam mengakhiri operasi lebih awal dari PLTU batu bara. Hal ini termasuk mengakhiri kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) lebih awal dan mengembangkan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti dari PLTU yang pensiun dini.

Proyek pensiun dini PLTU batu bara sendiri telah dimulai dengan dua PLTU sebagai proyek awal, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. 
Dana sekitar Rp 25 triliun diperkirakan akan diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dengan biaya pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sekitar Rp 12 triliun, dan PLTU Cirebon membutuhkan 877 juta dolar atau setara dengan Rp 13,4 triliun.
Langkah pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan melibatkan Asian Development Bank (ADB) sebagai bagian dari skema Energy Transition Mechanism (ETM). ADB telah menandatangani perjanjian untuk mengakhiri operasi PLTU Cirebon-1 berbahan bakar batu bara dengan kapasitas 660 Mega Watt milik Cirebon Electric Power (CEP).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya