Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Setujui Suntik Mati PLTU Pakai Dana APBN

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melakukan transisi energi, pemerintah berencana melakukan pensiun dini terhadap PLTU batu bara dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sumber lainnya.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

PMK tersebut mengatur tentang sumber pendanaan platform transisi energi, di mana sumber pendanaan dapat berasal dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


"Sumber pendanaan yang berasal dari APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan dukungan fiskal dalam fasilitas Platform Transisi Energi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi aturan yang diteken Sri Mulyani pada 4 Oktober 2023, yang dikutip Jumat (20/10).

Dukungan fiskal dari APBN akan digunakan dalam fasilitas Platform Transisi Energi, yang akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain itu, sumber pendanaan lainnya dapat diperoleh melalui kerja sama dengan lembaga keuangan internasional dan badan lainnya.

Fasilitas Platform Transisi Energi akan berperan penting dalam mengakhiri operasi lebih awal dari PLTU batu bara. Hal ini termasuk mengakhiri kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) lebih awal dan mengembangkan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti dari PLTU yang pensiun dini.

Proyek pensiun dini PLTU batu bara sendiri telah dimulai dengan dua PLTU sebagai proyek awal, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. 
Dana sekitar Rp 25 triliun diperkirakan akan diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dengan biaya pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sekitar Rp 12 triliun, dan PLTU Cirebon membutuhkan 877 juta dolar atau setara dengan Rp 13,4 triliun.
Langkah pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan melibatkan Asian Development Bank (ADB) sebagai bagian dari skema Energy Transition Mechanism (ETM). ADB telah menandatangani perjanjian untuk mengakhiri operasi PLTU Cirebon-1 berbahan bakar batu bara dengan kapasitas 660 Mega Watt milik Cirebon Electric Power (CEP).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya