Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Setujui Suntik Mati PLTU Pakai Dana APBN

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melakukan transisi energi, pemerintah berencana melakukan pensiun dini terhadap PLTU batu bara dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sumber lainnya.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

PMK tersebut mengatur tentang sumber pendanaan platform transisi energi, di mana sumber pendanaan dapat berasal dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


"Sumber pendanaan yang berasal dari APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan dukungan fiskal dalam fasilitas Platform Transisi Energi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi aturan yang diteken Sri Mulyani pada 4 Oktober 2023, yang dikutip Jumat (20/10).

Dukungan fiskal dari APBN akan digunakan dalam fasilitas Platform Transisi Energi, yang akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain itu, sumber pendanaan lainnya dapat diperoleh melalui kerja sama dengan lembaga keuangan internasional dan badan lainnya.

Fasilitas Platform Transisi Energi akan berperan penting dalam mengakhiri operasi lebih awal dari PLTU batu bara. Hal ini termasuk mengakhiri kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) lebih awal dan mengembangkan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti dari PLTU yang pensiun dini.

Proyek pensiun dini PLTU batu bara sendiri telah dimulai dengan dua PLTU sebagai proyek awal, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. 
Dana sekitar Rp 25 triliun diperkirakan akan diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dengan biaya pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sekitar Rp 12 triliun, dan PLTU Cirebon membutuhkan 877 juta dolar atau setara dengan Rp 13,4 triliun.
Langkah pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan melibatkan Asian Development Bank (ADB) sebagai bagian dari skema Energy Transition Mechanism (ETM). ADB telah menandatangani perjanjian untuk mengakhiri operasi PLTU Cirebon-1 berbahan bakar batu bara dengan kapasitas 660 Mega Watt milik Cirebon Electric Power (CEP).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya