Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Setujui Suntik Mati PLTU Pakai Dana APBN

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melakukan transisi energi, pemerintah berencana melakukan pensiun dini terhadap PLTU batu bara dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sumber lainnya.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

PMK tersebut mengatur tentang sumber pendanaan platform transisi energi, di mana sumber pendanaan dapat berasal dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


"Sumber pendanaan yang berasal dari APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan dukungan fiskal dalam fasilitas Platform Transisi Energi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi aturan yang diteken Sri Mulyani pada 4 Oktober 2023, yang dikutip Jumat (20/10).

Dukungan fiskal dari APBN akan digunakan dalam fasilitas Platform Transisi Energi, yang akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain itu, sumber pendanaan lainnya dapat diperoleh melalui kerja sama dengan lembaga keuangan internasional dan badan lainnya.

Fasilitas Platform Transisi Energi akan berperan penting dalam mengakhiri operasi lebih awal dari PLTU batu bara. Hal ini termasuk mengakhiri kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) lebih awal dan mengembangkan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti dari PLTU yang pensiun dini.

Proyek pensiun dini PLTU batu bara sendiri telah dimulai dengan dua PLTU sebagai proyek awal, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. 
Dana sekitar Rp 25 triliun diperkirakan akan diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dengan biaya pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sekitar Rp 12 triliun, dan PLTU Cirebon membutuhkan 877 juta dolar atau setara dengan Rp 13,4 triliun.
Langkah pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan melibatkan Asian Development Bank (ADB) sebagai bagian dari skema Energy Transition Mechanism (ETM). ADB telah menandatangani perjanjian untuk mengakhiri operasi PLTU Cirebon-1 berbahan bakar batu bara dengan kapasitas 660 Mega Watt milik Cirebon Electric Power (CEP).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya