Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Setujui Suntik Mati PLTU Pakai Dana APBN

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melakukan transisi energi, pemerintah berencana melakukan pensiun dini terhadap PLTU batu bara dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sumber lainnya.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

PMK tersebut mengatur tentang sumber pendanaan platform transisi energi, di mana sumber pendanaan dapat berasal dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


"Sumber pendanaan yang berasal dari APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan dukungan fiskal dalam fasilitas Platform Transisi Energi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi aturan yang diteken Sri Mulyani pada 4 Oktober 2023, yang dikutip Jumat (20/10).

Dukungan fiskal dari APBN akan digunakan dalam fasilitas Platform Transisi Energi, yang akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain itu, sumber pendanaan lainnya dapat diperoleh melalui kerja sama dengan lembaga keuangan internasional dan badan lainnya.

Fasilitas Platform Transisi Energi akan berperan penting dalam mengakhiri operasi lebih awal dari PLTU batu bara. Hal ini termasuk mengakhiri kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) lebih awal dan mengembangkan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti dari PLTU yang pensiun dini.

Proyek pensiun dini PLTU batu bara sendiri telah dimulai dengan dua PLTU sebagai proyek awal, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. 
Dana sekitar Rp 25 triliun diperkirakan akan diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dengan biaya pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu sekitar Rp 12 triliun, dan PLTU Cirebon membutuhkan 877 juta dolar atau setara dengan Rp 13,4 triliun.
Langkah pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan melibatkan Asian Development Bank (ADB) sebagai bagian dari skema Energy Transition Mechanism (ETM). ADB telah menandatangani perjanjian untuk mengakhiri operasi PLTU Cirebon-1 berbahan bakar batu bara dengan kapasitas 660 Mega Watt milik Cirebon Electric Power (CEP).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya