Berita

Barang bukti sabu yang digagalkan di perairan Aceh/Ist

Pertahanan

86 Kg Sabu Diselundupkan Melalui Kapal Nelayan, Bea Cukai dan Polisi Langsung Tangani

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Aceh.

Penggagalan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Peurelak, Aceh Timur; dan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan pengungkapan itu juga dibantu oleh aparat Kepolisian Daerah dan DJBC Aceh.


Penindakan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Thailand dan Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

“Dari informasi tersebut diperdalam dengan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Leni Rahmasari, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/10).

Berdasarkan hasil pantauan, jelas dia, terdapat informasi terkait penyelundupan sabu di daerah perairan Aceh Timur. Kemudian tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan.

Leni mengatakan penindakan pertama dilakukan, Sabtu, 7 Oktober lalu. Lokasinya berada di perairan Peurelak, Aceh Timur.

Saat ditangkap, pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus dengan berat 16 kilogram. Di samping juga didapati dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin, serta peluru.

Leni menyebutkan, di lokasi ada tiga tersangka yang sudah diamankan. Di antaranya MF, MID, dan MSJ.

Sementera penindakan kedua, kata Leni, dilakukan pada Selasa, 10 Oktober lalu. Lokasinya berada di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berisi pelaku I, IH dan FM," sebutnya.

Leni menyebutkan dari hasil penindakan itu pihaknya mengamankan 70 bungkus sabu dengan berat 70 kilogram. Tersangka diancam hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan.

Menurut Leni, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika kurang lebih 430 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang per hari.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah menggagalkan sebanyak 1,121 kilogram narkotika yang masuk ke Aceh. Terhitung dari Januari hingga Oktober 2023.

"Kanwil Bea Cukai Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika," pungkas dia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya