Berita

Barang bukti sabu yang digagalkan di perairan Aceh/Ist

Pertahanan

86 Kg Sabu Diselundupkan Melalui Kapal Nelayan, Bea Cukai dan Polisi Langsung Tangani

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Aceh.

Penggagalan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Peurelak, Aceh Timur; dan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan pengungkapan itu juga dibantu oleh aparat Kepolisian Daerah dan DJBC Aceh.


Penindakan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Thailand dan Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

“Dari informasi tersebut diperdalam dengan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Leni Rahmasari, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/10).

Berdasarkan hasil pantauan, jelas dia, terdapat informasi terkait penyelundupan sabu di daerah perairan Aceh Timur. Kemudian tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan.

Leni mengatakan penindakan pertama dilakukan, Sabtu, 7 Oktober lalu. Lokasinya berada di perairan Peurelak, Aceh Timur.

Saat ditangkap, pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus dengan berat 16 kilogram. Di samping juga didapati dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin, serta peluru.

Leni menyebutkan, di lokasi ada tiga tersangka yang sudah diamankan. Di antaranya MF, MID, dan MSJ.

Sementera penindakan kedua, kata Leni, dilakukan pada Selasa, 10 Oktober lalu. Lokasinya berada di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berisi pelaku I, IH dan FM," sebutnya.

Leni menyebutkan dari hasil penindakan itu pihaknya mengamankan 70 bungkus sabu dengan berat 70 kilogram. Tersangka diancam hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan.

Menurut Leni, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika kurang lebih 430 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang per hari.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah menggagalkan sebanyak 1,121 kilogram narkotika yang masuk ke Aceh. Terhitung dari Januari hingga Oktober 2023.

"Kanwil Bea Cukai Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika," pungkas dia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya