Berita

Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD/Net

Politik

Salah Secara Fundamental, Alasan Mahfud MD Tidak Suka Putusan MK

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat seseorang maju sebagai calon presiden dan wakil presiden dinilai salah secara fundamental. Namun demikian, apapun putusan MK harus ditaati karena bersifat mengikat.

Begitu tegas Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD dalam sebuah video wawancara yang diunggah di akun Instagram Najwa Shihab, Kamis (19/10).

"MK itu negative legislator. Tapi begitu itu diputus, ada juga dalilnya bahwa setiap putusan MK itu anda suka atau tidak suka itu mengikat, final," tegas Mahfud.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak suka atas putusan MK. Dia sudah sejak lama menyatakan putusan MK tentang usia 40 tahun boleh maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah, adalah salah secara fundamental.

"Saya tidak suka, karena sebelumnya saya sudah bilang itu tidak benar. Iya salah secara fundamental," katanya.

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyinggung kredibilitas seorang hakim. Pasalnya, ada dalil yang menyebut bahwa seorang hakim tidak boleh memutus perkara yang berkaitan dengan keluarga.

Dalam kasus ini, Anwar Usman memutuskan perkara yang berkaitan dengan nasib keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk bisa ikut dalam gelaran Pilpres 2024.

"Dalilnya tuh nemo judex in casua sua. Tidak boleh orang mengadili yang ada kaitan kekeluargaan kaitan dengan diri sendiri," jelas Mahfud.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya