Berita

Pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dengan Front Nelayan Bersatu (FNB)/Ist

Bisnis

Usai Bertemu Menteri Trenggono, Pelaku Usaha Minta PIT Berbasis Kuota Dibatalkan

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Front Nelayan Bersatu (FNB) kemarin beraudiensi tatap muka dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Sebanyak 100 orang lebih hadir, namun yang diterima bertemu menteri hanya sekitar 20-an orang.

“Kami membicarakan keberatan kami terkait program kebijakan PIT (Penangkapan Ikan Terukur) berbasis kuota dan serta pengevaluasian terkait jalannya PNBP Pasca Produksi yang saat ini tata caranya ternyata justru memberatkan teman-teman pelaku usaha,” kata Subaskoro, salah satu pelaku usaha perikanan di Jakarta, Kamis (19/10).

“Pertama kami ingin meluruskan pres rilis yang dikeluarkan Biro Humas KKP yang menyatakan bahwa FNB menyambut baik program PIT berbasis kuota, kami tidak menyatakan seperti itu. Artinya kami tidak serta merta mendukung kebijakan ini karena kami harus mendengar  aspirasi suara dari teman pelaku usaha lainnya,” tambah dia.


Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa PIT berbasis kuota akan dijalankan 1 Januari 2024. Kalau dihitung dari sekarang, tinggal 2 bulan lagi program ini akan dijalankan

“Sedangkan sampai saat ini skema serta teknis aturan mainnya masih terus diolah oleh jajaran KKP. Artinya belum ada kejelasan serta masih abu-abu dan ini berbahaya jika terus dipaksakan serta terburu-buru dalam menerapkan aturan ini, apalagi jika tidak melibatkan stakeholder perikanan mulai dari akademisi yang profesional dan proporsional,” bebernya.

“Lalu organisasi dunia usaha yang concern terhadap industri penangkapan ikan serta organisasi kenelayanan dan tentunya pelaku usaha di industri penangkapan ikan itu sendiri,” imbuh dia.

Masih kata Baskoro, terkait usulan serta masukan dan tuntutannya kepada KKP ialah pertama bebaskan dan hapuskan "denda” LPM kapal-kapal yang sudah muncul karena ini sangat tidak adil dan tidak fair. Banyak keluh kesah pemilik kapal bermula dari sini.

“Kedua, kapal yang SIPI-nya pasca produksi maupun yang SIPI-nya masih menggunakan pra produksi dan belum berangkat melaut jangan ditarik denda LPM,” tegasnya.

Ketiga, lanjut dia, program evaluasi mandiri tolong segera dihentikan karena ini adalah jebakan bagi pemilik kapal dari KKP, dalam hal ini Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT).

“Karena jika pemilik kapal melaksanakan evaluasi mandiri maka secara otomatis pemilik kapal itu sudah bisa mendapatkan alokasi kuota penangkapan ikan yang akan diberikan untuk tahun 2024 bulan Januari nanti sedangkan ironisnya skema dan teknis aturan main kuota penangkapan masih tidak jelas sampai saat ini,” tegasnya lagi.

Keempat, tambah Baskoro, karena program yang berjalan di KKP dalam hal ini DJPT masih belum menemukan pondasi yang kuat maka pihaknya sarankan program yang sekarang berjalan seperti sistem PNBP pasca produksi tetap dijalankan serta terus dievaluasi dalam praktiknya di lapangan secara fairness.

“Dan yang paling terpenting, kami minta dengan hormat agar Menteri KP menunda atau membatalkan program PIT berbasis kuota sampai dengan ekosistem di industri usaha penangkapan ikan sekarang ini berjalan dengan baik paling tidak menunggu setelah tahun politik 2024 selesai demi tercipta kestabilan dunia usaha khususnya di sektor industri penangkapan ikan,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya