Berita

Pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dengan Front Nelayan Bersatu (FNB)/Ist

Bisnis

Usai Bertemu Menteri Trenggono, Pelaku Usaha Minta PIT Berbasis Kuota Dibatalkan

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Front Nelayan Bersatu (FNB) kemarin beraudiensi tatap muka dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Sebanyak 100 orang lebih hadir, namun yang diterima bertemu menteri hanya sekitar 20-an orang.

“Kami membicarakan keberatan kami terkait program kebijakan PIT (Penangkapan Ikan Terukur) berbasis kuota dan serta pengevaluasian terkait jalannya PNBP Pasca Produksi yang saat ini tata caranya ternyata justru memberatkan teman-teman pelaku usaha,” kata Subaskoro, salah satu pelaku usaha perikanan di Jakarta, Kamis (19/10).

“Pertama kami ingin meluruskan pres rilis yang dikeluarkan Biro Humas KKP yang menyatakan bahwa FNB menyambut baik program PIT berbasis kuota, kami tidak menyatakan seperti itu. Artinya kami tidak serta merta mendukung kebijakan ini karena kami harus mendengar  aspirasi suara dari teman pelaku usaha lainnya,” tambah dia.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa PIT berbasis kuota akan dijalankan 1 Januari 2024. Kalau dihitung dari sekarang, tinggal 2 bulan lagi program ini akan dijalankan

“Sedangkan sampai saat ini skema serta teknis aturan mainnya masih terus diolah oleh jajaran KKP. Artinya belum ada kejelasan serta masih abu-abu dan ini berbahaya jika terus dipaksakan serta terburu-buru dalam menerapkan aturan ini, apalagi jika tidak melibatkan stakeholder perikanan mulai dari akademisi yang profesional dan proporsional,” bebernya.

“Lalu organisasi dunia usaha yang concern terhadap industri penangkapan ikan serta organisasi kenelayanan dan tentunya pelaku usaha di industri penangkapan ikan itu sendiri,” imbuh dia.

Masih kata Baskoro, terkait usulan serta masukan dan tuntutannya kepada KKP ialah pertama bebaskan dan hapuskan "denda” LPM kapal-kapal yang sudah muncul karena ini sangat tidak adil dan tidak fair. Banyak keluh kesah pemilik kapal bermula dari sini.

“Kedua, kapal yang SIPI-nya pasca produksi maupun yang SIPI-nya masih menggunakan pra produksi dan belum berangkat melaut jangan ditarik denda LPM,” tegasnya.

Ketiga, lanjut dia, program evaluasi mandiri tolong segera dihentikan karena ini adalah jebakan bagi pemilik kapal dari KKP, dalam hal ini Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT).

“Karena jika pemilik kapal melaksanakan evaluasi mandiri maka secara otomatis pemilik kapal itu sudah bisa mendapatkan alokasi kuota penangkapan ikan yang akan diberikan untuk tahun 2024 bulan Januari nanti sedangkan ironisnya skema dan teknis aturan main kuota penangkapan masih tidak jelas sampai saat ini,” tegasnya lagi.

Keempat, tambah Baskoro, karena program yang berjalan di KKP dalam hal ini DJPT masih belum menemukan pondasi yang kuat maka pihaknya sarankan program yang sekarang berjalan seperti sistem PNBP pasca produksi tetap dijalankan serta terus dievaluasi dalam praktiknya di lapangan secara fairness.

“Dan yang paling terpenting, kami minta dengan hormat agar Menteri KP menunda atau membatalkan program PIT berbasis kuota sampai dengan ekosistem di industri usaha penangkapan ikan sekarang ini berjalan dengan baik paling tidak menunggu setelah tahun politik 2024 selesai demi tercipta kestabilan dunia usaha khususnya di sektor industri penangkapan ikan,” tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya