Berita

Pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dengan Front Nelayan Bersatu (FNB)/Ist

Bisnis

Usai Bertemu Menteri Trenggono, Pelaku Usaha Minta PIT Berbasis Kuota Dibatalkan

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Front Nelayan Bersatu (FNB) kemarin beraudiensi tatap muka dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Sebanyak 100 orang lebih hadir, namun yang diterima bertemu menteri hanya sekitar 20-an orang.

“Kami membicarakan keberatan kami terkait program kebijakan PIT (Penangkapan Ikan Terukur) berbasis kuota dan serta pengevaluasian terkait jalannya PNBP Pasca Produksi yang saat ini tata caranya ternyata justru memberatkan teman-teman pelaku usaha,” kata Subaskoro, salah satu pelaku usaha perikanan di Jakarta, Kamis (19/10).

“Pertama kami ingin meluruskan pres rilis yang dikeluarkan Biro Humas KKP yang menyatakan bahwa FNB menyambut baik program PIT berbasis kuota, kami tidak menyatakan seperti itu. Artinya kami tidak serta merta mendukung kebijakan ini karena kami harus mendengar  aspirasi suara dari teman pelaku usaha lainnya,” tambah dia.


Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa PIT berbasis kuota akan dijalankan 1 Januari 2024. Kalau dihitung dari sekarang, tinggal 2 bulan lagi program ini akan dijalankan

“Sedangkan sampai saat ini skema serta teknis aturan mainnya masih terus diolah oleh jajaran KKP. Artinya belum ada kejelasan serta masih abu-abu dan ini berbahaya jika terus dipaksakan serta terburu-buru dalam menerapkan aturan ini, apalagi jika tidak melibatkan stakeholder perikanan mulai dari akademisi yang profesional dan proporsional,” bebernya.

“Lalu organisasi dunia usaha yang concern terhadap industri penangkapan ikan serta organisasi kenelayanan dan tentunya pelaku usaha di industri penangkapan ikan itu sendiri,” imbuh dia.

Masih kata Baskoro, terkait usulan serta masukan dan tuntutannya kepada KKP ialah pertama bebaskan dan hapuskan "denda” LPM kapal-kapal yang sudah muncul karena ini sangat tidak adil dan tidak fair. Banyak keluh kesah pemilik kapal bermula dari sini.

“Kedua, kapal yang SIPI-nya pasca produksi maupun yang SIPI-nya masih menggunakan pra produksi dan belum berangkat melaut jangan ditarik denda LPM,” tegasnya.

Ketiga, lanjut dia, program evaluasi mandiri tolong segera dihentikan karena ini adalah jebakan bagi pemilik kapal dari KKP, dalam hal ini Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT).

“Karena jika pemilik kapal melaksanakan evaluasi mandiri maka secara otomatis pemilik kapal itu sudah bisa mendapatkan alokasi kuota penangkapan ikan yang akan diberikan untuk tahun 2024 bulan Januari nanti sedangkan ironisnya skema dan teknis aturan main kuota penangkapan masih tidak jelas sampai saat ini,” tegasnya lagi.

Keempat, tambah Baskoro, karena program yang berjalan di KKP dalam hal ini DJPT masih belum menemukan pondasi yang kuat maka pihaknya sarankan program yang sekarang berjalan seperti sistem PNBP pasca produksi tetap dijalankan serta terus dievaluasi dalam praktiknya di lapangan secara fairness.

“Dan yang paling terpenting, kami minta dengan hormat agar Menteri KP menunda atau membatalkan program PIT berbasis kuota sampai dengan ekosistem di industri usaha penangkapan ikan sekarang ini berjalan dengan baik paling tidak menunggu setelah tahun politik 2024 selesai demi tercipta kestabilan dunia usaha khususnya di sektor industri penangkapan ikan,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya