Berita

Dokumen persyaratan pencalonan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diserahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang didampingi seluruh pimpinan KPU RI/Ist

Politik

Resmi Serahkan Dokumen Syarat Capres-Cawapres ke KPU, Megawati: Ganjar-Mahfud Harapan Baru Indonesia

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 14:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen persyaratan bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, resmi diserahkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).RI.

Megawati menyerahkan dokumen itu bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

"Seluruh dokumen persyaratan telah kami input ke aplikasi Silon Capres-Cawapres yang telah difasilitasi KPU. Kami juga membawa dokumen fisik yang diperlukan sebagai bagian prosedur pendaftaran pasangan calon," kata Megawati.


Dia mengatakan, bapaslon Ganjar-Mahfud diharapkan mampu menjadi pilihan terbaik bagi rakyat Indonesia.

"Kami mohon doa seluruh rakyat Indonesia terhadap pasangan pak Ganjar dan pak Mahfud MD ini. Keduanya menggelorakan harapan baru bagi rakyat Indonesia, keduanya akan mempercepat kemakmuran dan daya unggul bangsa, keduanya telah satu komitmen dalam menegakkan keadilan," kata Megawati.

Presiden kelima RI itu memandang, secara pribadi sosok Ganjar dan Mahfud memiliki kemampuan untuk memimpin bangsa ini berdasarkan hasil Pemilu 2024.

"Pak Ganjar dan pak Mahfud MD terkenal jujur, bersih, berpengalaman lengkap dengan kualitas kepemimpinan yang mumpuni. Kepada mereka berdua harapan baru Indonesia raya diletakkan dan supaya nyata," kata Megawati.

Lebih lanjut, Megawati mengharapkan proses pemeriksaan dokumen persyaratan Ganjar dan Mahfud bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya, kami percayakan kepada KPU untuk melakukan seluruh verifikasi kepada seluruh dokumen-dokumen tersebut," demikian Megawati.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya