Berita

Kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi)/Ist

Politik

Sidang Uji Materiil UU Pemilu, KPU-Bawaslu Jangan Sekadar Tukang Stempel

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 22:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peran KPU dan Bawaslu yang dinilai hanya sebagai tukang stempel, mengemuka pada sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang lanjutan uji materiil UU No 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang dengan Nomor Perkara 134/PUU-XXI/2023, Selasa (17/10), memasuki agenda pemeriksaan pendahuluan pertama, menghadirkan kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi), yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan warga negara Indonesia.

"Agendanya mendengarkan pokok-pokok permohonan yang kami ajukan, yaitu uji materi tugas KPU dan Bawaslu yang diatur dalam Pasal 12 dan Pasal 93 UU Pemilu, serta penjelasannya, yang menurut kami hanya bersifat administratif dan seperti tukang stempel belaka," kata koordinator kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe.


Kuasa hukum lainnya, Sunandiantoro, menjelaskan, para pemohon telah menyampaikan bahwa poin penting dalam permohonan itu adalah, setiap WNI dapat mengetahui rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres.

"Kami meminta MK memberikan tugas kepada KPU dan Bawaslu agar dapat melakukan penelitian khusus (Litsus) mengenai rekam jejak Capres-Cawapres," katanya.

Rekam jejak itu meliputi rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi, rekam jejak tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana berat lainnya, dan rekam jejak karir pekerjaan dan prestasi.

"Hasil penelitian harus diumumkan kepada masyarakat, paling lambat pada hari terakhir masa kampanye pasangan calon," kata Sunandiantoro.

MK juga didorong memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komnas HAM, untuk memberikan data dan informasi terkait transaksi keuangan, dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM Capres-Cawapres kepada MK, KPU dan Bawaslu.

Sunandiantoro mengaku optimistis permohonannya dikabulkan, bila melihat putusan MK mengabulkan gugatan soal batas usia Capres-Cawapres.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya