Berita

Kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi)/Ist

Politik

Sidang Uji Materiil UU Pemilu, KPU-Bawaslu Jangan Sekadar Tukang Stempel

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 22:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peran KPU dan Bawaslu yang dinilai hanya sebagai tukang stempel, mengemuka pada sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang lanjutan uji materiil UU No 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang dengan Nomor Perkara 134/PUU-XXI/2023, Selasa (17/10), memasuki agenda pemeriksaan pendahuluan pertama, menghadirkan kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi), yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan warga negara Indonesia.

"Agendanya mendengarkan pokok-pokok permohonan yang kami ajukan, yaitu uji materi tugas KPU dan Bawaslu yang diatur dalam Pasal 12 dan Pasal 93 UU Pemilu, serta penjelasannya, yang menurut kami hanya bersifat administratif dan seperti tukang stempel belaka," kata koordinator kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe.


Kuasa hukum lainnya, Sunandiantoro, menjelaskan, para pemohon telah menyampaikan bahwa poin penting dalam permohonan itu adalah, setiap WNI dapat mengetahui rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres.

"Kami meminta MK memberikan tugas kepada KPU dan Bawaslu agar dapat melakukan penelitian khusus (Litsus) mengenai rekam jejak Capres-Cawapres," katanya.

Rekam jejak itu meliputi rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi, rekam jejak tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana berat lainnya, dan rekam jejak karir pekerjaan dan prestasi.

"Hasil penelitian harus diumumkan kepada masyarakat, paling lambat pada hari terakhir masa kampanye pasangan calon," kata Sunandiantoro.

MK juga didorong memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komnas HAM, untuk memberikan data dan informasi terkait transaksi keuangan, dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM Capres-Cawapres kepada MK, KPU dan Bawaslu.

Sunandiantoro mengaku optimistis permohonannya dikabulkan, bila melihat putusan MK mengabulkan gugatan soal batas usia Capres-Cawapres.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya