Berita

Kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi)/Ist

Politik

Sidang Uji Materiil UU Pemilu, KPU-Bawaslu Jangan Sekadar Tukang Stempel

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 22:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peran KPU dan Bawaslu yang dinilai hanya sebagai tukang stempel, mengemuka pada sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang lanjutan uji materiil UU No 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang dengan Nomor Perkara 134/PUU-XXI/2023, Selasa (17/10), memasuki agenda pemeriksaan pendahuluan pertama, menghadirkan kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi), yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan warga negara Indonesia.

"Agendanya mendengarkan pokok-pokok permohonan yang kami ajukan, yaitu uji materi tugas KPU dan Bawaslu yang diatur dalam Pasal 12 dan Pasal 93 UU Pemilu, serta penjelasannya, yang menurut kami hanya bersifat administratif dan seperti tukang stempel belaka," kata koordinator kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe.


Kuasa hukum lainnya, Sunandiantoro, menjelaskan, para pemohon telah menyampaikan bahwa poin penting dalam permohonan itu adalah, setiap WNI dapat mengetahui rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres.

"Kami meminta MK memberikan tugas kepada KPU dan Bawaslu agar dapat melakukan penelitian khusus (Litsus) mengenai rekam jejak Capres-Cawapres," katanya.

Rekam jejak itu meliputi rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi, rekam jejak tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana berat lainnya, dan rekam jejak karir pekerjaan dan prestasi.

"Hasil penelitian harus diumumkan kepada masyarakat, paling lambat pada hari terakhir masa kampanye pasangan calon," kata Sunandiantoro.

MK juga didorong memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komnas HAM, untuk memberikan data dan informasi terkait transaksi keuangan, dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM Capres-Cawapres kepada MK, KPU dan Bawaslu.

Sunandiantoro mengaku optimistis permohonannya dikabulkan, bila melihat putusan MK mengabulkan gugatan soal batas usia Capres-Cawapres.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya