Berita

Kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi)/Ist

Politik

Sidang Uji Materiil UU Pemilu, KPU-Bawaslu Jangan Sekadar Tukang Stempel

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 22:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peran KPU dan Bawaslu yang dinilai hanya sebagai tukang stempel, mengemuka pada sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang lanjutan uji materiil UU No 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang dengan Nomor Perkara 134/PUU-XXI/2023, Selasa (17/10), memasuki agenda pemeriksaan pendahuluan pertama, menghadirkan kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi), yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan warga negara Indonesia.

"Agendanya mendengarkan pokok-pokok permohonan yang kami ajukan, yaitu uji materi tugas KPU dan Bawaslu yang diatur dalam Pasal 12 dan Pasal 93 UU Pemilu, serta penjelasannya, yang menurut kami hanya bersifat administratif dan seperti tukang stempel belaka," kata koordinator kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe.


Kuasa hukum lainnya, Sunandiantoro, menjelaskan, para pemohon telah menyampaikan bahwa poin penting dalam permohonan itu adalah, setiap WNI dapat mengetahui rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres.

"Kami meminta MK memberikan tugas kepada KPU dan Bawaslu agar dapat melakukan penelitian khusus (Litsus) mengenai rekam jejak Capres-Cawapres," katanya.

Rekam jejak itu meliputi rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi, rekam jejak tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana berat lainnya, dan rekam jejak karir pekerjaan dan prestasi.

"Hasil penelitian harus diumumkan kepada masyarakat, paling lambat pada hari terakhir masa kampanye pasangan calon," kata Sunandiantoro.

MK juga didorong memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komnas HAM, untuk memberikan data dan informasi terkait transaksi keuangan, dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM Capres-Cawapres kepada MK, KPU dan Bawaslu.

Sunandiantoro mengaku optimistis permohonannya dikabulkan, bila melihat putusan MK mengabulkan gugatan soal batas usia Capres-Cawapres.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya