Berita

Viva Yoga Mauladi (tengah) saat menjadi pembicara Republik Ayam Jago/RMOL

Politik

Setuju Pemimpin Muda, PAN: Trend Global Saat Ini

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan uji materi terhadap UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan bahwa putusan MK tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan konstitusinal dan bersifat final serta mengikat.

“Putusan MK itu bersifat final dan mengikat (final and binding). Final, yakni putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh untuk membatalkan keputusan tersebut. Sedangkan sifat mengikat bermakna putusan MK tidak hanya berlaku bagi para pihak tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Viva dalam keterangannya, Selasa (17/10).


Viva lantas menyebut bahwa putusan MK tentang batas usia minimal ini menegaskan bahwa, MK berpikir progresif dan rasional karena menilai usia bukan sebatas angka kuantitatif, tetapi juga menjadi hal yang bersifat kualitatif.

“Pertimbangannya trend global banyak bermunculan kepemimpinan politik yang berasal dari kaum muda. Hal ini akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat untuk tumbuhnya kepemimpinan nasional,” tuturnya.

Selain itu, Viva juga menilai bahwa MK sebaiknya menjelaskan bahwa keputusan tentang batas usia dan penambahan frasa baru karena didasarkan kepada pertimbangan konstitusional dan menjamin kebebasan hak warga negara untuk memilih dan dipilih.

“Marilah kita tetap menjaga agar pembangunan demokrasi dapat menguatkan pelembagaan, pondasi, dan pengembangan nilai etis agar proses politik dapat diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian Viva.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya