Berita

Viva Yoga Mauladi (tengah) saat menjadi pembicara Republik Ayam Jago/RMOL

Politik

Setuju Pemimpin Muda, PAN: Trend Global Saat Ini

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan uji materi terhadap UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan bahwa putusan MK tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan konstitusinal dan bersifat final serta mengikat.

“Putusan MK itu bersifat final dan mengikat (final and binding). Final, yakni putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh untuk membatalkan keputusan tersebut. Sedangkan sifat mengikat bermakna putusan MK tidak hanya berlaku bagi para pihak tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Viva dalam keterangannya, Selasa (17/10).


Viva lantas menyebut bahwa putusan MK tentang batas usia minimal ini menegaskan bahwa, MK berpikir progresif dan rasional karena menilai usia bukan sebatas angka kuantitatif, tetapi juga menjadi hal yang bersifat kualitatif.

“Pertimbangannya trend global banyak bermunculan kepemimpinan politik yang berasal dari kaum muda. Hal ini akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat untuk tumbuhnya kepemimpinan nasional,” tuturnya.

Selain itu, Viva juga menilai bahwa MK sebaiknya menjelaskan bahwa keputusan tentang batas usia dan penambahan frasa baru karena didasarkan kepada pertimbangan konstitusional dan menjamin kebebasan hak warga negara untuk memilih dan dipilih.

“Marilah kita tetap menjaga agar pembangunan demokrasi dapat menguatkan pelembagaan, pondasi, dan pengembangan nilai etis agar proses politik dapat diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian Viva.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya