Berita

Kelompok relawan Pro Prabowo Subianto (Propas) mendukung Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres/RMOL

Politik

Tolak Isu Dinasti Politik, Relawan Propas Dukung Gibran Maju Bareng Prabowo

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dinasti politik Presiden Joko Widodo yang semakin menguat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, yang mengabulkan sebagian gugatan pengagum Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sekaligus mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibirruu Re A, ditolak relawan Pro Prabowo Subianto (Propas).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Propas, Ahmadi Hasibuan menilai, isu dinasti politik di tengah putusan MK sengaja digaungkan untuk kelompok-kelompok yang ingin mempertahankan kekuasaan.

"Politik dinasti yang didengungkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan dialamatkan kepada keluarga Bapak Presiden Joko adalah mereka yang ingin terus berkuasa dan menang dengan segala cara," ujar Ahmadi di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 2024, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).


Menurutnya, putusan MK atas gugatan Almas justru membuka peluang bagi kaum muda manapun untuk mengikuti Pemilu. Karena isi putusan MK membolehkan seseorang di bawah umur 40 tahun yang pernah atau sedang menjadi kepala daerah menjadi calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres).

Karena itu, dia mengajak seluruh relawan yang mengusung Prabowo untuk mendukung pencalonan Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo menjadi cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Kami mengimbau kepada seluruh struktur Propas di semua tingkatan untuk solid bergerak dan meyakinkan masyarakat (mendukung) kolaborasi antara Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," imbaunya.

"Pasangan ini adalah 'dwitunggal kepemimpinan' yang sudah pasti akan melanjutkan kepemimpinan dan seluruh hasil kerja Jokowi menuju Indonesia Emas 2045," tutup Ahmadi. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya