Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Polemik Putusan MK terkait Usia Capres-Cawapres, Yusril akan Bicara Khusus dengan Prabowo

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berencana menemui bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto pasca diputusnya permohonan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah

“Kalau sekiranya besok atau hari ini ada pertemuan, dan ketua-ketua partai akan diberikan kesempatan untuk bicara, saya akan menyampaikan apa yang saya pikirkan hari ini,” kata Yusril di acara OTW 2024, di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Ahli hukum tata negara itu mengaku akan menyampaikan pendapatnya itu sebagai seorang ahli agar Prabowo Subianto tercerahkan dalam memilih pendamping untuk bertarung di Pilpres 2024.

“Walaupun saya ketua partai, saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya akademisi di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.

Yusril mengutarakan pandangan kritisnya itu semata-mata melihat adanya permasalahan ke depan dalam putusan majelis hakim MK.

“Saya tahu putusan MK itu problematik, saya tahu implikasi-implikasinya, dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial. Saya akan sampaikan itu kepada rapat koalisi dan kita lihat pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan,” tutup Yusril.



Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya