Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Soal Putusan Usia Capres-cawapres, Persaudaraan 98: Sesuai Tren Demografi dan Perkembangan Zaman

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di antara banyaknya kritik, Persaudaraan 98 memberikan apresiasi dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres.

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang menambahkan klausul usia paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang dipilih dari pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Ketua Persaudaraan 98 Wahab Talaohu, mengatakan, keputusan MK tersebut tentu telah melalui proses yang panjang dan telah memenuhi syarat formil maupun materiil.


Selain itu, kata dia, keputusan MK juga telah memenuhi rasa keadilan karena telah menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama kesesuaian pada kondisi demografi Indonesia.

"Melindungi hak dasar warga negara dan sesuai dengan tren demografis serta perkembangan zaman. Di mana telah terjadi akselerasi kepemimpinan nasional yang layak diisi kaum muda," ujar Wahab Talaohu dalam keterangannya, Selasa (17/10).

Wahab menegaskan, pihaknya siap berada di garda terdepan untuk membela keputusan MK.

"Hal ini karena sesuai dengan cita-cita, nilai dasar, dan prinsip Reformasi 98, di mana adanya perlindungan hak warga negara untuk dipilih dan memilih," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya