Berita

Presiden PKS Ahmad Syaikhu/RMOL

Politik

Hormati Putusan MK Soal Capres-Cawapres, Presiden PKS: Itu Final dan Mengikat

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q, UU 7/2017 tentang Pemilu.

Keputusan pada pasal tersebut, membolehkan capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Tentu kami menghormati berbagai keputusan itu. Itu final dan mengikat putusannya," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).


Syaikhu enggan berspekulasi mengenai anggapan putusan MK tersebut sangat politis karena bisa memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Konon Gibran akan mendampingi bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

"Itu faktor yang lain, saya kira masalah politis gak politis itu faktor tadi, mungkin masalah kaitan yang apakah independensi. Apakah independensi atau kaitan-kaitan yang mungkin perlu hal-hal kajian-kajian nanti yang lebih mendalam," tuturnya.

Lebih lanjut, Syaikhu menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan MK, sebab MK merupakan lembaga negara yang harus dihormati kedudukannya.

"Sebagai institusi negara tentu kita perlu hormati bagaimana putusannya," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya