Berita

Presiden PKS Ahmad Syaikhu/RMOL

Politik

Hormati Putusan MK Soal Capres-Cawapres, Presiden PKS: Itu Final dan Mengikat

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q, UU 7/2017 tentang Pemilu.

Keputusan pada pasal tersebut, membolehkan capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Tentu kami menghormati berbagai keputusan itu. Itu final dan mengikat putusannya," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).


Syaikhu enggan berspekulasi mengenai anggapan putusan MK tersebut sangat politis karena bisa memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Konon Gibran akan mendampingi bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

"Itu faktor yang lain, saya kira masalah politis gak politis itu faktor tadi, mungkin masalah kaitan yang apakah independensi. Apakah independensi atau kaitan-kaitan yang mungkin perlu hal-hal kajian-kajian nanti yang lebih mendalam," tuturnya.

Lebih lanjut, Syaikhu menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan MK, sebab MK merupakan lembaga negara yang harus dihormati kedudukannya.

"Sebagai institusi negara tentu kita perlu hormati bagaimana putusannya," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya