Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Masinton: Putusan MK Bagian dari Pelanggengan Kekuasaan

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun boleh menjadi Capres dan Cawapres dikritisi berbagai kalangan, termasuk politisi senior PDIP, Masinton Pasaribu.

Menurutnya, keputusan MK hari ini penuh intervensi kekuasaan. "Kita tidak bisa melihat putusan MK hari ini sebagai putusan yang berdiri sendiri," kata Masinton kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/10).

Dia bahkan menuding putusan majelis hakim MK sebagai bagian dari skenario besar kekuasaan. "Ini bagian dari desain besar politik pelanggengan kekuasaan," katanya.


Masinton juga mengendus, skenario besar itu bermula dari isu penundaan Pemilu, lalu utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. "Selanjutnya, menggunakan lembaga negara yang bernama Mahkamah Konstitusi," katanya.

Karena itu, dia melihat putusan MK hampir sama materinya dengan isu penundaan Pemilu yang sempat dimunculkan.

"Maka, bila kita lihat persidangan MK hari ini, ada 6 pengujian judicial review dengan materi gugatan hampir sama, namun MK tidak konsisten dalam putusannya," katanya.

Bahkan, sambung Masinton, hakim-hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion, seperti Saldi Isra, yang juga wakil ketua MK, mengaku bingung soal perubahan keputusan MK yang cepat.

"Dia bilang hal itu jauh dari batas penalaran yang wajar," pungkas Masinton.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya