Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Berpengalaman Kepala Daerah Boleh Maju Pilpres, Sufmi Dasco: Tidak Hanya Buka Peluang Gibran

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.

Dengan dikabulkannnya gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tersebut, maka membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto semakin terbuka lebar.

Merespons hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dengan putusan MK tersebut, maka seluruh masyarakat yang pernah menjadi kepala daerah berpeluang menjadi capres-cawapres.


“Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada. Seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Wakil Ketua DPR RI ini menyampaikan rasa hormatnya kepada MK, meskipun gugatan perkara nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia 40 tahun dan pernah menjadi kepala daerah hanya dikabulkan sebagian.

“Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskn oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan,” tutup Dasco.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya