Berita

Selebgram sekaligus istri tersangka Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana (tengah), untuk kali kelima menjalani pemeriksaan KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

4 Jam Diperiksa KPK, Selebgram Riris Riska Diana Ngaku Cuma Dikonfirmasi Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di MA

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sekitar 4 jam, selebgram Riris Riska Diana selesai menjalani pemeriksaan untuk kelima kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam pemeriksaan kali ini, Riris mengaku hanya dikonfirmasi terkait barang bukti perkara tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Riris yang juga merupakan istri tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.10 WIB hingga pukul 14.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Iya tadi ditanya penyidik, masih dengan hal yang sama. Pertanyaannya juga enggak banyak yang berubah ya. Karena saya pun dari awal sampai akhir memang BAP-nya tetap sama," kata Riris kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (16/10).


Riris membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang kelima kalinya. Namun pada pemeriksaan ini, Riris mengaku tidak ditanya soal aliran uang.

"Enggak sih, maksudnya, tadi kayak konfirmasi saja tentang bukti-bukti yang memang sudah dipunyai sama penyidik dan diklarifikasi, sudah itu saja," terangnya.

Selain itu, Riris mengaku tidak diminta untuk mengembalikan uang oleh tim penyidik, selain mobil-mobil mewah yang sudah diserahkannya.

"Yang tiga miliar itu? Yang tiga miliar itu sampai detik ini enggak ada yang bisa dibuktikan ya oleh bukti yang lain. Oh enggak ada (pengembalian uang). Selain mobil-mobil itu saja," pungkas Riris.

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, uang Rp11 miliar dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skincare. Salah satunya membeli mobil sport McLaren MP4-12C tahun 2013 warna kuning seharga Rp3,2 miliar yang dilakukan Riris Riska Diana.

Riris sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat (15/9), Selasa (15/8), Senin (22/5), dan Senin (16/1). Dari empat pemeriksaan itu, Riris didalami soal aliran uang suap.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya