Berita

Seniman Butet Kartaredjasa/Net

Politik

Jelang Putusan MK, Butet Kartaredjasa Ingatkan Jokowi tentang Awal Datangnya Bencana Moral

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 08:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia calon presiden dan wakil presiden bisa membuat seniman Butet Kartaredjasa bersedih, jika mahkamah yang dipimpin adik ipar Presiden Joko Widodo itu menyebabkan Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Bagi saya ini awal datangnya bencana moral. Rakyat Indonesia bukan orang bodoh yang tak bisa membaca peristiwa. Rakyat punya kecerdasan ‘membaca; yang tersembunyi di balik semua itu,” tuturnya menceritakan suasana hati, sebagaimana pesan yang diterima pada Senin (16/10).

Butet tidak ingin legasi Jokowi sebagai 'role model' pemimpin yang baik akan rontok. Pasalnya, sejak 1998 Butet cs telah berjuang untuk lahirnya seorang presiden yang pantas dijadikan contoh, role-model, barometer, dan tauladan, yang bisa dimiliki bangsa Indonesia sepanjang sejarahnya.


“Sekarang kami sudah memiliki, yaitu njenengan. Tinggal setahun lagi njenengan bekerja seperti kemarin-kemarin, kebanggaan itu akan abadi,” sambungnya.

Butet memastikan dirinya tidak sedang mendikte apalagi menggurui Jokowi. Dia yakin Jokowi punya pemikiran dan insting yang tajam, yang pada akhirnya bisa memberikan yang terbaik. Yaitu, memenuhi harapan kami yang bekerja di ranah kebudayaan.

“Dari tempat kami bekerja, saya hanya bisa mengingatkan selagi kesempatan itu masih ada,” tegasnya.

Kepada Jokowi, Butet mengaku ikhlas membantu selama ini karena alasan kebaikan bersama. Bantuan itu sekadar “ngelingke” atau mengingatkan.

Eling sangkan paraning dumadi. Selalu waspada bahwa ‘melik kuwi nggendong lali’,” lanjutnya.

“Semoga njenengan dilimpahi kesehatan jiwa-raga,  ketajaman pikir dan keluasan imajinasi tak bertepi. Moga-moga mukjizat itu benar-benar terjadi. Semesta akan membimbing. Nuwun,” tutup Butet.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya