Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diproses Polri, Alexander Marwata: Saya Sebetulnya Tersinggung

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku dirinya merasa tersinggung ketika adanya proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata menanggapi adanya keterkaitan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK terkait dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan irisan penyidikan oleh Polda dan penyidikan oleh KPK. Itu dua hal yang berbeda, saya tekankan lagi dua hal yang berbeda," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).


Lanjut Alex, KPK menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH).

"Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Saya bagian dari pimpinan," tegas Alex.

Namun demikian, Alex memastikan, tidak ada persoalan terhadap proses penyidikan di masing-masing lembaga penegak hukum, baik KPK maupun di Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen dan kami juga mendukung Polda," jelas Alex.

Bahkan kata Alex, jika Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan dari para tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang ditahan KPK, maka pihaknya akan memfasilitasinya.

"Tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silakan, pasti kami akan fasilitasi. Tinggal nanti kita koordinasikan," pungkas Alex.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya