Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK/RMOL

Hukum

Resmi Ditahan, SYL Akui Penanganan KPK Sangat Profesional

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menjalani pemeriksaan hingga resmi ditahan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat profesional.

Pengakuan itu disampaikan langsung Syahrul Yasin Limpo usai mengikuti konferensi pers penahanan terhadap dirinya di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).

SYL mengatakan, dirinya akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Sehingga dia berharap dapat mengikuti proses hukum secara baik dalam peradilan.

"Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," kata SYL kepada wartawan.

SYL pun berharap, dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu, mengingat masih ada asas praduga tak bersalah terhadap dirinya dan terhadap Kementerian Pertanian (Kementan).

"Biarkan saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," pungkasnya.

SYL dan tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

SYL sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard miliknya, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya