Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penahanan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta/RMOL

Hukum

Ditahan Penyidik KPK 20 Hari, SYL Bakal Dijerat Pasal Tipikor dan TPPU

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketiga tersangka dimaksud, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta (MH), dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS).


"Dari analisis dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan MH untuk masing-masing 20 hari pertama," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).

SYL dan Hatta mulai ditahan sejak hari ini, Jumat (13/10) hingga Rabu (1/11) di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi, sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Sedangkan tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," pungkas Alex.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya