Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif/RMOLJabar

Politik

Masyarakat Diingatkan Tidak Terprovokasi Isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar akan adanya percepatan waktu pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 diharapkan tidak diterima mentah-mentah oleh masyarakat. Karena hingga saat ini belum ada keputusan soal perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3 Tahun 2022.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan, secara normatif, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 masih berupa is. Belum ada perubahan sebagaimana kabar yang telah berkembang luas di kalangan masyarakat.

Sebab, belum ada keputusan yang final terkait perubahan PKPU 3 Tahun 2022, bahwa Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023 akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.


"Kami sebagai pengawas tidak bisa menyandarkan terhadap isu yang berkembang, tetap harus pada dasar hukum yang dibuat oleh KPU," kata Fathir saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jumat (13/10).

"Selama belum ada keputusan (PKPU), tetap berpegang pada keputusan yang lama, aturan yang lama," tambahnya.

Tugas Bawaslu, dia menuturkan, selain sosialisasi, juga fokus terhadap pengawasan bukan pada tahapan kampanye.

"Jadi pesan ke masyarakat jangan mudah terprovokasi, jangan mudah termakan hoax, karena di momentum pemilu segala hal bisa digoreng menjadi isu. (Masyarakat) Tetap saja fokus pada dasar hukum pada aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU," tuturnya.

Menurut Fathir, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres tahun 2023 akan merugikan parpol karena belum terbentuk koalisi yang valid dan belum semua parpol menentukan Capres dan Cawapres-nya.

"Ditambah lagi masih ada beberapa perkara yang belum diputus oleh MK terkait batas usia dan sebagainya, jadi masih banyak aspek yang akan dipertimbangkan kalau misalkan ada percepatan terhadap  pendaftaran," bebernya.

Disinggung masalah penindakan terhadap isu-isu yang berkembang, salah satunya isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023, dia menyebutkan bahwa Bawaslu Kota Cimahi tetap harus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota.

"Tapi dari hasilnya KPU kabupaten/kota juga menunggu arahan dari KPU RI, jadi kita bersabar dulu lah. Kemarin kan peserta Pemilu yang harus bersabar dalam konteks kampanye, masyarakat juga hari ini harus ikut bersabar," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya