Berita

Bakal Cawapres Muhaimin Iskandar usai tes kesehatan di RSUP Fatmawati/RMOL

Politik

Ditanya soal Batas Usia Capres-Cawapres, Cak Imin: Terserah MK!

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik saat ini tengah menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia minimun dan maksimum calon presiden dan calon wakil presiden.

Bakal Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berharap hakim MK akan bisa mengambil keputusan yang paling tepat.

"Kita tunggu saja, terserah MK," kata pendamping bakal Capres Anies Baswedan itu usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).


Gugatan uji materiil batas usia Capres-cawapres disebut banyak pihak sebagai upaya Presiden Joko Widodo membentangkan karpet merah untuk putra sulungnya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Di mana belakangan ini nama Gibran mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Menanggapi hal ini, Cak Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu irit bicara. Dia mengajak publik bersabar sampai hakim benar-benar mengetuk palu sidang.

"Ya kita tunggu dulu lah," tandas Cak Imin.

Sebelumnya Cak Imin meminta kenegaraan Hakim Konstitusi untuk diuji kembali. Jangan sampai MK justru menggangu jalannya tahapan Pemilu.

"Ini Pemilu sudah tinggal beberapa hari masih aja ribet aturan," kata Cak Imin di rumah dinas Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Rabu lalu (27/9).

Berdasarkan jadwal yang dirilis laman resmi MK, perkara uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diregistrasi dengan nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 itu akan dilakukan sidang putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya