Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Google akan Lawan Uni Eropa yang Ingin Bubarkan Bisnis Iklannya

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Raksasa teknologi Google berjanji untuk melawan ancaman dan tekanan dari Uni Eropa (UE) yang ingin membubarkan bisnis iklannya dalam perselisihan terbaru antara regulator UE dengan Google.

Perselisihan ini muncul sebagai bagian dari upaya UE untuk mengatasi masalah antimonopoli dalam industri teknologi.

Dalam surat yang baru-baru ini mereka kirim kepada pengawas UE, Google dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak bersedia melakukan divestasi wajib terhadap sebagian layanannya, yang disebut UE sebagai upaya untuk memulihkan persaingan.


"Google akan secara resmi menentang pernyataan keberatan UE pada bulan Juni sebelum akhir tahun ini," bunyi surat tersebut.

Mengutip Bussiness Standard, Jumat (13/10), perselisihan ini bermula dari tuduhan UE yang menyebutkan bahwa Google lebih menyukai program pertukaran iklannya sendiri dibandingkan pesaingnya, sehingga mereka telah memperkuat peran sentral perusahaan dalam industri iklan teknologi.

UE juga mengatakan kekhawatirannya bahwa tindakan Google dalam rantai pasokan adtech memberikan keunggulan kompetitif bagi pertukaran iklan mereka sendiri, yang dapat merugikan persaingan yang sehat.

Kasus ini menjadi serangan langsung terhadap praktik periklanan online yang dijalankan oleh Google, di mana perusahaan ini otomatis menghitung dan menawarkan ruang iklan serta harga kepada pengiklan dan penerbit saat pengguna mengunjungi halaman web.

Pernyataan keberatan dari UE ini merupakan tahap awal yang akan menentukan apakah Google akan dikenai denda atau diperintahkan untuk mengubah praktik bisnis mereka.

Perusahaan yang menjadi sasaran pernyataan keberatan UE biasanya memiliki kesempatan untuk memberikan argumen tertulis atau lisan. Setelah UE membuat keputusan akhir, perusahaan dapat mengambil tindakan hukum.

Sejauh ini, Google telah lama menjadi target UE, dengan total denda mencapai 8,8 miliar dolar (Rp 137 triliun) dalam berbagai kasus, termasuk penyalahgunaan dominasinya dalam sistem operasi seluler dan iklan bergambar.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya