Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Google akan Lawan Uni Eropa yang Ingin Bubarkan Bisnis Iklannya

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Raksasa teknologi Google berjanji untuk melawan ancaman dan tekanan dari Uni Eropa (UE) yang ingin membubarkan bisnis iklannya dalam perselisihan terbaru antara regulator UE dengan Google.

Perselisihan ini muncul sebagai bagian dari upaya UE untuk mengatasi masalah antimonopoli dalam industri teknologi.

Dalam surat yang baru-baru ini mereka kirim kepada pengawas UE, Google dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak bersedia melakukan divestasi wajib terhadap sebagian layanannya, yang disebut UE sebagai upaya untuk memulihkan persaingan.


"Google akan secara resmi menentang pernyataan keberatan UE pada bulan Juni sebelum akhir tahun ini," bunyi surat tersebut.

Mengutip Bussiness Standard, Jumat (13/10), perselisihan ini bermula dari tuduhan UE yang menyebutkan bahwa Google lebih menyukai program pertukaran iklannya sendiri dibandingkan pesaingnya, sehingga mereka telah memperkuat peran sentral perusahaan dalam industri iklan teknologi.

UE juga mengatakan kekhawatirannya bahwa tindakan Google dalam rantai pasokan adtech memberikan keunggulan kompetitif bagi pertukaran iklan mereka sendiri, yang dapat merugikan persaingan yang sehat.

Kasus ini menjadi serangan langsung terhadap praktik periklanan online yang dijalankan oleh Google, di mana perusahaan ini otomatis menghitung dan menawarkan ruang iklan serta harga kepada pengiklan dan penerbit saat pengguna mengunjungi halaman web.

Pernyataan keberatan dari UE ini merupakan tahap awal yang akan menentukan apakah Google akan dikenai denda atau diperintahkan untuk mengubah praktik bisnis mereka.

Perusahaan yang menjadi sasaran pernyataan keberatan UE biasanya memiliki kesempatan untuk memberikan argumen tertulis atau lisan. Setelah UE membuat keputusan akhir, perusahaan dapat mengambil tindakan hukum.

Sejauh ini, Google telah lama menjadi target UE, dengan total denda mencapai 8,8 miliar dolar (Rp 137 triliun) dalam berbagai kasus, termasuk penyalahgunaan dominasinya dalam sistem operasi seluler dan iklan bergambar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya