Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Google akan Lawan Uni Eropa yang Ingin Bubarkan Bisnis Iklannya

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Raksasa teknologi Google berjanji untuk melawan ancaman dan tekanan dari Uni Eropa (UE) yang ingin membubarkan bisnis iklannya dalam perselisihan terbaru antara regulator UE dengan Google.

Perselisihan ini muncul sebagai bagian dari upaya UE untuk mengatasi masalah antimonopoli dalam industri teknologi.

Dalam surat yang baru-baru ini mereka kirim kepada pengawas UE, Google dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak bersedia melakukan divestasi wajib terhadap sebagian layanannya, yang disebut UE sebagai upaya untuk memulihkan persaingan.


"Google akan secara resmi menentang pernyataan keberatan UE pada bulan Juni sebelum akhir tahun ini," bunyi surat tersebut.

Mengutip Bussiness Standard, Jumat (13/10), perselisihan ini bermula dari tuduhan UE yang menyebutkan bahwa Google lebih menyukai program pertukaran iklannya sendiri dibandingkan pesaingnya, sehingga mereka telah memperkuat peran sentral perusahaan dalam industri iklan teknologi.

UE juga mengatakan kekhawatirannya bahwa tindakan Google dalam rantai pasokan adtech memberikan keunggulan kompetitif bagi pertukaran iklan mereka sendiri, yang dapat merugikan persaingan yang sehat.

Kasus ini menjadi serangan langsung terhadap praktik periklanan online yang dijalankan oleh Google, di mana perusahaan ini otomatis menghitung dan menawarkan ruang iklan serta harga kepada pengiklan dan penerbit saat pengguna mengunjungi halaman web.

Pernyataan keberatan dari UE ini merupakan tahap awal yang akan menentukan apakah Google akan dikenai denda atau diperintahkan untuk mengubah praktik bisnis mereka.

Perusahaan yang menjadi sasaran pernyataan keberatan UE biasanya memiliki kesempatan untuk memberikan argumen tertulis atau lisan. Setelah UE membuat keputusan akhir, perusahaan dapat mengambil tindakan hukum.

Sejauh ini, Google telah lama menjadi target UE, dengan total denda mencapai 8,8 miliar dolar (Rp 137 triliun) dalam berbagai kasus, termasuk penyalahgunaan dominasinya dalam sistem operasi seluler dan iklan bergambar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya