Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Google akan Lawan Uni Eropa yang Ingin Bubarkan Bisnis Iklannya

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Raksasa teknologi Google berjanji untuk melawan ancaman dan tekanan dari Uni Eropa (UE) yang ingin membubarkan bisnis iklannya dalam perselisihan terbaru antara regulator UE dengan Google.

Perselisihan ini muncul sebagai bagian dari upaya UE untuk mengatasi masalah antimonopoli dalam industri teknologi.

Dalam surat yang baru-baru ini mereka kirim kepada pengawas UE, Google dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak bersedia melakukan divestasi wajib terhadap sebagian layanannya, yang disebut UE sebagai upaya untuk memulihkan persaingan.


"Google akan secara resmi menentang pernyataan keberatan UE pada bulan Juni sebelum akhir tahun ini," bunyi surat tersebut.

Mengutip Bussiness Standard, Jumat (13/10), perselisihan ini bermula dari tuduhan UE yang menyebutkan bahwa Google lebih menyukai program pertukaran iklannya sendiri dibandingkan pesaingnya, sehingga mereka telah memperkuat peran sentral perusahaan dalam industri iklan teknologi.

UE juga mengatakan kekhawatirannya bahwa tindakan Google dalam rantai pasokan adtech memberikan keunggulan kompetitif bagi pertukaran iklan mereka sendiri, yang dapat merugikan persaingan yang sehat.

Kasus ini menjadi serangan langsung terhadap praktik periklanan online yang dijalankan oleh Google, di mana perusahaan ini otomatis menghitung dan menawarkan ruang iklan serta harga kepada pengiklan dan penerbit saat pengguna mengunjungi halaman web.

Pernyataan keberatan dari UE ini merupakan tahap awal yang akan menentukan apakah Google akan dikenai denda atau diperintahkan untuk mengubah praktik bisnis mereka.

Perusahaan yang menjadi sasaran pernyataan keberatan UE biasanya memiliki kesempatan untuk memberikan argumen tertulis atau lisan. Setelah UE membuat keputusan akhir, perusahaan dapat mengambil tindakan hukum.

Sejauh ini, Google telah lama menjadi target UE, dengan total denda mencapai 8,8 miliar dolar (Rp 137 triliun) dalam berbagai kasus, termasuk penyalahgunaan dominasinya dalam sistem operasi seluler dan iklan bergambar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya