Berita

Program bjb Gebyar Tandamata 2023 dihadirkan bank bjb untuk memfasilitasi nasabah menabung/Ist

Bisnis

Di bank bjb, Nabung Bisa Bawa Pulang Cashback

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Budaya menabung hingga saat ini belum banyak dipraktikkan masyarakat meski sudah diperkenalkan sejak masa kecil. Padahal, menabung adalah sebuah keniscayaan yang akan memberi banyak manfaat.

Berangkat dari keresahan tersebut, bank bjb kini meluncurkan program baru, yaitu "bjb Gebyar Tandamata" Tahun 2023 dengan banyak promo.

Program ini  memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh hadiah langsung dalam bentuk cashback dengan nilai hingga 5,75 persen.


Program "bjb Gebyar Tandamata" ditujukan kepada nasabah perorangan dan non perorangan yang bersedia menempatkan dana dalam produk Tabungan dengan nominal dan jangka waktu tertentu.

Untuk mengikuti program ini caranya cukup mudah, dana yang ditempatkan harus termasuk ke dalam kategori fresh fund atau dana baru dengan minimal penempatan awal Rp100 juta hingga di atas Rp5 miliar.

Dengan jangka waktu penempatan 3 bulan, akan mendapatkan cashback 4,25 persen hingga 5,75 persen.

Nasabah tidak diperkenankan untuk menarik atau memindahkan sebagian atau seluruh dana sebelum berakhirnya jangka waktu. Sementara, pajak atas hadiah akan ditanggung oleh peserta program.

"Apabila nasabah peserta program meninggal dunia, ahli waris dapat melanjutkan kepesertaan program dengan ketentuan yang sama," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Jumat (13/10).

Program "bjb Gebyar Tandamata" Tahun 2023 akan berlangsung mulai dari tanggal 11 Oktober hingga 31 Desember 2023. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, nasabah dapat menghubungi cabang bank bjb terdekat atau mengakses website bank bjb www.bankbjb.co.id (infobjb.id/gebyartandamata).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya