Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

6 Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Kedatangan dari Parpol Koalisi

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada 19 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima surat dari satu pun partai politik (parpol) pengusung.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang berkoalisi untuk mengusung pasangan capres-cawapres, diharuskan bersurat terlebih dahulu ketika hendak mendaftarkan nama pasangan calon.

"Kami tegaskan, maksimal satu hari jelang hari pendaftaran (capres-cawapres), partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kami," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, hingga saat ini masih belum terkonfirmasi parpol atau gabungan parpol yang mana akan mendaftarkan pasangan capres-cawapres ke KPU RI.

"Sampai dengan hari ini, enam hari jelang hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden (pada 19 Oktober 2023), belum ada satupun partai politik ataupun gabungan partai politik yang menyampaikan surat pemberitahuan akan melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden mereka ke KPU," kata Idham.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memastikan, pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres akan berlangsung sesuai rencana, dan diharapkan bisa berlangsung sukses.

"KPU sangat siap, dan KPU sedang terus memastikan pelayanan kami adalah pelayanan terbaik untuk partai politik ataupun gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden," demikian Idham.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya