Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

6 Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Kedatangan dari Parpol Koalisi

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada 19 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima surat dari satu pun partai politik (parpol) pengusung.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang berkoalisi untuk mengusung pasangan capres-cawapres, diharuskan bersurat terlebih dahulu ketika hendak mendaftarkan nama pasangan calon.

"Kami tegaskan, maksimal satu hari jelang hari pendaftaran (capres-cawapres), partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kami," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, hingga saat ini masih belum terkonfirmasi parpol atau gabungan parpol yang mana akan mendaftarkan pasangan capres-cawapres ke KPU RI.

"Sampai dengan hari ini, enam hari jelang hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden (pada 19 Oktober 2023), belum ada satupun partai politik ataupun gabungan partai politik yang menyampaikan surat pemberitahuan akan melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden mereka ke KPU," kata Idham.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memastikan, pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres akan berlangsung sesuai rencana, dan diharapkan bisa berlangsung sukses.

"KPU sangat siap, dan KPU sedang terus memastikan pelayanan kami adalah pelayanan terbaik untuk partai politik ataupun gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden," demikian Idham.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya