Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

6 Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Kedatangan dari Parpol Koalisi

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada 19 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima surat dari satu pun partai politik (parpol) pengusung.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang berkoalisi untuk mengusung pasangan capres-cawapres, diharuskan bersurat terlebih dahulu ketika hendak mendaftarkan nama pasangan calon.

"Kami tegaskan, maksimal satu hari jelang hari pendaftaran (capres-cawapres), partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kami," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, hingga saat ini masih belum terkonfirmasi parpol atau gabungan parpol yang mana akan mendaftarkan pasangan capres-cawapres ke KPU RI.

"Sampai dengan hari ini, enam hari jelang hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden (pada 19 Oktober 2023), belum ada satupun partai politik ataupun gabungan partai politik yang menyampaikan surat pemberitahuan akan melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden mereka ke KPU," kata Idham.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memastikan, pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres akan berlangsung sesuai rencana, dan diharapkan bisa berlangsung sukses.

"KPU sangat siap, dan KPU sedang terus memastikan pelayanan kami adalah pelayanan terbaik untuk partai politik ataupun gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden," demikian Idham.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya