Berita

Perkumpulan Pemuda Keadilan menggelar unjuk rasa dengan menghadirkan sekitar 40 orang di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menangkap Syahrul Yasin Limpo para Kamis malam (12/10)/RMOL

Hukum

Dukung Penangkapan SYL, Perkumpulan Pemuda Keadilan: Pimpinan KPK Difitnah Para Koruptor

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendukung penuh dan mengapresiasi terhadap tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman mengatakan, pihaknya menggelar unjuk rasa dengan menghadirkan sekitar 40 orang di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menangkap Syahrul Yasin Limpo para Kamis malam (12/10).

"Kita mengapresiasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Kita akan terus menjaga KPK yang mana hari ini KPK seperti dilemahkan, pimpinan KPK difitnah oleh para koruptor, para koruptor bersatu untuk melawan KPK," kata Dendi saat berorasi di atas mobil komando seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (13/10).


Dendi melihat, saat ini begitu massif serangan kepada KPK. Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK tidak boleh lemah dan takut kepada siapapun.

'Kita akan terus mengawal KPK, yang mana hari ini kita sangat berterima kasih kepada KPK. KPK telah berani menangkap Syahrul Yasin Limpo," tutur Dendi.

Menurut Dendi, siapapun yang terbukti atau diduga kuat melakukan korupsi, maka harus ditangkap, seperti Syahrul Yasin Limpo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), serta dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita hari ini mewakili seluruh masyarakat Indonesia, menyatakan sikap mendukung KPK untuk menangkap dan menahan Syahrul Yasin Limpo. Karena apa, Syahrul Yasin Limpo sudah terbukti melakukan tindak Pidana korupsi dan sudah ditetapkan tersangka. Sehingga hari ini tidak ada kompromi untuk Syahrul Yasin Limpo dilakukan penahanan," pungkasnya.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap tim penyidik KPK di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (12/10). Rombongan petugas KPK yang menangkap Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 19.15 WIB.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah dipasang borgol besi.

Politikus Partai Nasdem ini resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu kemarin (11/10).

Bersama Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).

KPK baru resmi menahan tersangka Kasdi. Sedangkan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Hatta belum dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.

Untuk Hatta, dikabarkan dipanggil tim penyidik untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada hari ini. Hatta akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam perkaranya, saat menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran. Di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Syahrul selanjutnya menginstruksikan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

Atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran mulai 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sejauh ini, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Penggunaan uang oleh Syahrul Yasin Limpo yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya