Berita

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Net

Politik

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, Kelompok 212 Dukung dan Apresiasi KPK

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 06:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rakyat diyakini akan selalu mendukung dan memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat melakukan penangkapan terhadap terduga koruptor. Termasuk, menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis usai KPK melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (12/10).

"Terhadap penangkapan Syahrul Yasin Limpo, pastinya rakyat akan mendukung dan apresiasi kepada KPK. Karena korupsi yang sudah mendapat predikat hukum sebagai extra ordinary crime," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).


Usai SYL yang merupakan kader Nasdem ditangkap, Damai melontarkan pertanyaan, apakah penangkapan itu akan berlanjut kepada penangkapan di jajaran petinggi Partai Nasdem lainnya atau tidak.

"Jika iya, maka rakyat nalar sehat semuanya akan selalu mendukung penangkapan koruptor oleh KPK maupun oleh lembaga penegakan hukum lainnya," katanya.

Tentu dengan catatan, kata Damai, penangkapan tersebut tidak boleh ada motif politik atau intervensi dari eksternal. Penangkapan harus semata-mata karena perbuatan pelaku, dan dari sisi yuridis formil dan materil penyidik KPK yang sudah memiliki sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.

"Dan pengungkapan korupsi, jangan sekedar suka-suka atau pilih tebang, siapapun pelakunya, dan apapun jabatannya, serta para pihak penyertanya harus ditindaklanjuti secara due process of law," terangnya.

Karena menurut Damai, berdasarkan logika hukum, korupsi tidak mungkin berdiri sendiri dan tidak mungkin tanpa ada pihak lain.

"Maka hukum dan penegakannya mesti equalitas, berlaku kepada setiap orang, seandainya sekalipun pelakunya adalah anak presiden, atau anak Megawati maupun konglomerat," pungkasnya.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (12/10). Rombongan petugas KPK yang menangkap Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 19.15 WIB.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya