Berita

Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Hukum

Biaya Pengaturan Skor agar Naik ke Liga 1 Dimulai dari Rp800 Juta

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Klub sepakbola Liga 2 yang berambisi naik kelas ke Liga 1 harus menyiapkan dana Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

Selanjutnya uang itu diberikan ke perangkat pertandingan, seperti wasit. Itu salah satu modus operandi pengaturan skor.

"Kurang lebih sekitar Rp800 juta. Kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat Rp800 juta," kata Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).


Praktik permainan kotor itu biasanya terjadi saat salah satu klub menyelesaikan 8 pertandingan menuju akhir musim.

Tim itu harus menang dalam 7 sisa laga, hingga membuatnya lolos promosi ke Liga 1.

"Pada beberapa pertandingan, klub 'Y' ini memang menang, dan sekali kalah, akhirnya naik ke Liga 1. Kalau enggak salah, dari 8 pertandingan itu, 1 yang kalah," kata Asep.

Satgas Mafia Bola sendiri telah menetapkan 8 tersangka dengan jeratan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Para tersangka adal K (LO wasit), A (kurir pengantar uang), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2) dan A (wasit cadangan).

Sedang VW, tersangka baru, merupakan mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, dan DR, pengurus klub yang juga penyuplai dana suap ke perangkat wasit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya