Berita

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10)/RMOL

Presisi

Ternyata, SYL Sudah Diperiksa Polisi Tanggal 9 Oktober 2023

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya rupanya telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan usai kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan, tepatnya pada Jumat (6/10).

"(SYL) Sudah kembali diperiksa. Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan, sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (12/10).


Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada tanggal 6 Oktober 2023.

Kedua, surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober 2023. Artinya setelah terbit surat penyidikan, penyidik langsung gerak cepat memeriksa Syahrul.

Penyidik menyampaikan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.

Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, di antaranya mantan Mentan SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan saksi lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya