Berita

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro/Ist

Politik

Dapat Tekanan Publik, MK Akan Ambil Jalan Tengah?

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil batas minimum usia calon presiden-wakil presiden diprediksi bakal mengikuti pola putusan MK sebelumnya. Yaitu mengambil jalan tengah, akibat dipengaruhi tekanan publik.

“Melihat proses persidangan, kecenderungan MK bakal mengambil jalan tengah terkait putusan usia calon presiden,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Dalam jalan tengah yang dimaksud, jelas Riko, terdapat dua peluang. Pertama, MK mengabulkan permohonan Pemohon dengan pemberlakuan perubahan batas minimum usia pada Pemilu berikutnya. Hal ini dengan pertimbangan resistensi politik yang berdampak luas, jika ditetapkan pada Pemilu 2024.


Peluang kedua, lanjut Riko, putusan MK mengabulkan permohonan dengan meminta perubahan UU Pemilu terkait persyaratan usia presiden. Hal ini dengan pertimbangan proses perubahan UU Pemilu tidak mungkin dilakukan pada pemilu 2024, karena semua fokus pada pemilu serentak.

Menurutnya, ada banyak hal yang menjadi perhatian MK selama persidangan. Pertama keterangan para ahli yang memberikan pandangan lengkap dan rasional. Juga soal fakta-fakta sosiologis dan demografis yang berubah.

“MK tentu memutuskan tidak melihat fakta saat ini saja. Para hakim MK melihat situasi masa depan. Makanya peluang perubahan batas usia memungkinkan terjadi,” imbuhnya.

Kendati demikian, Riko berharap para hakim MK tidak menyandarkan diri di tengah arus Pemilu 2024. Kematangan pemikiran para hakim MK menjadi penting untuk mengawal tegaknya konstitusi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya