Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/Ist

Hukum

Kasus SYL, Lonceng Runtuhnya Kesepahaman KPK-Polri dalam Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kesepahaman KPK-Polri dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi dianggap mulai runtuh melalui kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, sejak KPK didirikan, selalu ada desakan sinergitas penegak hukum dalam agenda pemberantasan korupsi.

Sinergitas itu selain pemberantasan korupsi agar efektif, juga agar tidak tumpang tindih dalam penanganan perkara korupsi antar penegak hukum. Bahkan, kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya.


Meskipun kata Hasanuddin, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandek atau adanya pertimbangan lain.

"Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada 'Nota Kesepahaman' atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/10).

Namun demikian, jelas Hasanuddin, kini di saat KPK mengusut korupsi di Kementan dengan mentersangkakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL dan dua pejabat Kementan lainnya, tiba-tiba saja Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan sebagai "pemerasan".

Pemerasan itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

"UU yang digunakan sama, UU TPK. Keadaan ini bukanlah hal baru, termasuk juga sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK, di saat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya. Ada apa KPK-Polda Metro Jaya?" heran Hasanuddin.

Siaga 98 melihat hal tersebut secara positif, bahwa sudah saatnya KPK melupakan Nota Kesepahaman kerja sama tersebut.

"Mulailah bergerak saling memeriksa, sebab sejatinya KPK menjadi lembaga yang didirikan secara lex specialis untuk memberantas korupsi tidak hanya di penyelenggara negara melainkan juga korupsi penegakan hukum," tegasnya.

Untuk itu, Hasanuddin meminta agar KPK melakukan pemeriksaan secara tuntas terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya.

"Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di Kementerian Keuangan semata. Serta, mafia judi online serta dugaan tindak pidana lainnya. Siaga 98 percaya kepada KPK secara institusional, bahwa dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi," pungkas Hasanuddin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya