Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/Ist

Hukum

Kasus SYL, Lonceng Runtuhnya Kesepahaman KPK-Polri dalam Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kesepahaman KPK-Polri dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi dianggap mulai runtuh melalui kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, sejak KPK didirikan, selalu ada desakan sinergitas penegak hukum dalam agenda pemberantasan korupsi.

Sinergitas itu selain pemberantasan korupsi agar efektif, juga agar tidak tumpang tindih dalam penanganan perkara korupsi antar penegak hukum. Bahkan, kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya.


Meskipun kata Hasanuddin, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandek atau adanya pertimbangan lain.

"Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada 'Nota Kesepahaman' atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/10).

Namun demikian, jelas Hasanuddin, kini di saat KPK mengusut korupsi di Kementan dengan mentersangkakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL dan dua pejabat Kementan lainnya, tiba-tiba saja Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan sebagai "pemerasan".

Pemerasan itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

"UU yang digunakan sama, UU TPK. Keadaan ini bukanlah hal baru, termasuk juga sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK, di saat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya. Ada apa KPK-Polda Metro Jaya?" heran Hasanuddin.

Siaga 98 melihat hal tersebut secara positif, bahwa sudah saatnya KPK melupakan Nota Kesepahaman kerja sama tersebut.

"Mulailah bergerak saling memeriksa, sebab sejatinya KPK menjadi lembaga yang didirikan secara lex specialis untuk memberantas korupsi tidak hanya di penyelenggara negara melainkan juga korupsi penegakan hukum," tegasnya.

Untuk itu, Hasanuddin meminta agar KPK melakukan pemeriksaan secara tuntas terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya.

"Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di Kementerian Keuangan semata. Serta, mafia judi online serta dugaan tindak pidana lainnya. Siaga 98 percaya kepada KPK secara institusional, bahwa dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi," pungkas Hasanuddin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya