Berita

Ketua Yayasan LS Vinus, Yusfitriadi/Net

Publika

Menunggu Langkah "Bidak Catur" Jokowi

OLEH: YUSFITRIADI
KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:15 WIB

TAHAPAN pendaftaran Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Di mana sampai saat ini belum ada perubahan Peraturan KPU yang menunjukan tahapan tersebut dimajukan. Oleh karena itu, tahapannya masih tetap pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Namun sampai hari ini baru di Koalisi Perubahan yang sudah memiliki pasangan lengkap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Adapun Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP dan PPP sampai saat ini belum menentukan pasangannya. Walaupun jika berkaca pada pemilu sebelumnya PDIP selalu menetapkan Calon Wakil Presidennya last minute, mepet ke waktu pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU.


Begitupun dengan Prabowo di Koalisi Indonesia Maju (KIM), sampai detik ini masih mempertimbangkan beberapa nama untuk diambil sebagai calon wakil presidennya.

Di sisi lain, "Bidak Catur" Jokowi semakin berembus kencang di tengah-tengah masyarakat. Kaesang misalnya, setelah didapuk menjadi Ketua Umum PSI beberapa minggu lalu, semakin gencar membangun komunikasi politik dengan berbagai pihak, baik dengan tokoh-tokoh politik maupun dengan berbagi kelompok masyarakat. Bahkan, PSI disebut-sebut akan segera mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo.

"Bidak Catur" yang lain seperti Kaesang, semakin santer disebut-sebut memiliki peluang yang sangat kuat untuk mendampingi Prabowo sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kendati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan batas minimal usia calon Presiden dan Wakil Presiden, baru akan dibacakan pada 16 Oktober 2023.

Tetapi banyak pihak menerka-nerka bahwa MK akan mengabulkan uji materi tersebut, yang artinya memperbolehkan Calon Presiden dan Wakil Presiden berusia di bawah 40 tahun. Di sinilah Gibran akan semakin berpotensi kuat mendampingi Prabowo yang selama ini menjadi pertanyaan besar aktor-aktor politik dan rakyat Indonesia adalah, di manakah posisi politik Jokowi?

Selama ini masyarakat melihat pada dua hal:

Pertama, dalam Perspektif Normatif.

Normatifnya adalah Jokowi sampai saat ini merupakan kader terbaik PDIP dan dalam karier politiknya dari awal sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, sampai Presiden RI dua periode diusung total oleh PDIP. Bahkan dalam Rakernas terakhir, banyak elite PDIP mengusulkan Jokowi memimpin partai pascakepemimpinan Megawati.

Begitupun dalam momentum PDIP mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Jokowi berada di tengah-tengah Megawati dan elite politik PDIP lainnya. Dengan kondisi tersebut, rasa-rasanya tidak mungkin Jokowi meninggalkan PDIP dengan tidak mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Kedua, Perspektif Politis.

Banyak pihak menyebut Jokowi adalah Master Mind dan King Maker dalam mendesain dinamika politk menjelang Pemilu 2024 mendatang. Bagaimana tidak, beberapa dinamika politik yang membuat "riuh" disebut-sebut "dalangnya" adalah Jokowi.

Misalnya saja, hengkangnya Cak Imin dari koalisi Prabowo yang kemudian bergabung dengan Koalisi Perubahan sampai dideklarasikan sebagai calon wakil presiden bagi Anies Baswedan.

Kondisi itu pula yang membuat sakit hati mendalam Partai Demokrat, sehingga menentukan sikap bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Bergabungnya Partai Golkar dan PAN juga disebut-sebut merupakan arahan Presiden Jokowi, yang sangat mengagetkan bergabungnya Kaesang ke PSI dan bak sulap dengan secepat kilat langsung didaulat sebagai ketua umum.

Padahal, PSI sedang mesra-mesranya dengan Prabowo, dan informasi terakhir disebut-sebut akan segera mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo. Kita sangat paham PSI tidak bisa berkata tidak, jika Jokowi yang perintahkan. Fenomena politik termutakhir, nama Gibran kembali melesat untuk berpeluang menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo.

Padahal sampai hari ini Gibran adalah kader PDIP dan diusung menjadi Walikota Solo oleh PDIP.  Bahkan dalam waktu dekat Gibran dan Kaesang bersama akan menghadiri acara rakernas Projo. Sedangkan Projo sudah memberikan inisial nama "P" calon presiden yang akan didukungnya.

Dengan berbagai fenomena politik ini, di mana sebenarnya posisi politik Jokowi dalam konteks dukungan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024?

Salah satu jawabannya adalah langkah "bidak catur" Jokowi. Apa mungkin Prabowo dalam menentukan pasangannya berhubungan dengan Putusan MK dan berharap MK mengabulkan gugatan batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden. Sehingga Gibran yang akan menjadi pasangan Prabowo mendaftar ke KPU sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang secara resmi diusung oleh KIM?

Kalau memang itu yang terjadi, tampaknya clear positioning Jokowi ada di Prabowo dan meninggalkan Ganjar beserta PDIP. Terlebih jika "bidak catur" kedua Jokowi yaitu Kaesang memutuskan PSI mendukung Prabowo sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Hal ini semakin mempertegas posisi Jokowi tidak lagi "bermain di dua kaki", namun sudah full kakinya ada di Prabowo. Namun jika Gibran tidak menjadi calon wakil presiden Prabowo, Kaesang tetap memutuskan PSI mendukung Prabowo, maka terlihat jelas Jokowi bermain di dua kaki.

Posisi politik Jokowi bisa disimpulkan full ke Ganjar Pranowo, kalau Gibran dan Kaesang berada di garis depan untuk memenangkan Ganjar sebagai presiden di Pemilu 2024. Sehingga 2 bidak catur Jokowi ini yang akan menjawab posisi politiknya yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak.

Penulis adalah Founder Visi Nusantara Maju

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya