Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Politik

Sugiyanto: Masa Jabatan Heru Budi Hartono 99 Persen Diperpanjang hingga 2024

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tinggal enam hari lagi masa jabatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berakhir, tepatnya pada 17 Oktober 2023.

Selama satu tahun berkuasa di DKI Jakarta, Heru telah menjalani evaluasi kinerja sebanyak tiga kali di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Pemerhati sosial politik Sugiyanto mengatakan, melihat hasil kinerja  hingga saat ini, maka masa jabatan Heru Budi Hartono pantas diperpanjang satu tahun lagi.


"Kelanjutan program-program prioritas Jakarta juga perlu dituntaskan Heru," kata Sugiyanto melalui siaran persnya, Kamis (12/10).

Sebagai catatan, Heru dan DPRD DKI Jakarta sedang membahas APBD Tahun 2024.

Dalam konteks ini, menurut Sugiyanto, jika terjadi pergantian Penjabat Gubernur DKI Jakarta, mungkin akan terjadi perubahan dalam pelaksanaan kebijakan.

Oleh karena itu, sambung Sugiyanto, kelangsungan proses pelaksanaan APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024 harus diawasi dengan cermat oleh Penjabat Gubernur DKI saat ini agar capaian program maksimal tetap dapat terwujud.

Sugiyanto menjelaskan, dasar hukum perpanjangan masa jabatan Heru Budi Hartono mengacu pada penjelasan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Waliota adalah 1 (satu) tahun, dan dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun dengan orang yang sama atau berbeda.

Sugiyanto mengingatkan bahwa saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara dan dihadapkan pada sejumlah persoalan yang mendesak serta program prioritas yang harus diutamakan.

"Oleh karena itu, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur menjadi bagian integral dari kelangsungan pelaksanaan program-program prioritas Jakarta," kata Sugiyanto.

Karena itulah, mempertimbangkan situasi terkini, tegas Sugiyanto, hampir dapat dipastikan 99 persen Kemendagri akan memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya