Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Politik

Sugiyanto: Masa Jabatan Heru Budi Hartono 99 Persen Diperpanjang hingga 2024

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tinggal enam hari lagi masa jabatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berakhir, tepatnya pada 17 Oktober 2023.

Selama satu tahun berkuasa di DKI Jakarta, Heru telah menjalani evaluasi kinerja sebanyak tiga kali di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Pemerhati sosial politik Sugiyanto mengatakan, melihat hasil kinerja  hingga saat ini, maka masa jabatan Heru Budi Hartono pantas diperpanjang satu tahun lagi.

"Kelanjutan program-program prioritas Jakarta juga perlu dituntaskan Heru," kata Sugiyanto melalui siaran persnya, Kamis (12/10).

Sebagai catatan, Heru dan DPRD DKI Jakarta sedang membahas APBD Tahun 2024.

Dalam konteks ini, menurut Sugiyanto, jika terjadi pergantian Penjabat Gubernur DKI Jakarta, mungkin akan terjadi perubahan dalam pelaksanaan kebijakan.

Oleh karena itu, sambung Sugiyanto, kelangsungan proses pelaksanaan APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024 harus diawasi dengan cermat oleh Penjabat Gubernur DKI saat ini agar capaian program maksimal tetap dapat terwujud.

Sugiyanto menjelaskan, dasar hukum perpanjangan masa jabatan Heru Budi Hartono mengacu pada penjelasan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Waliota adalah 1 (satu) tahun, dan dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun dengan orang yang sama atau berbeda.

Sugiyanto mengingatkan bahwa saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara dan dihadapkan pada sejumlah persoalan yang mendesak serta program prioritas yang harus diutamakan.

"Oleh karena itu, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur menjadi bagian integral dari kelangsungan pelaksanaan program-program prioritas Jakarta," kata Sugiyanto.

Karena itulah, mempertimbangkan situasi terkini, tegas Sugiyanto, hampir dapat dipastikan 99 persen Kemendagri akan memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya