Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Politik

Sugiyanto: Masa Jabatan Heru Budi Hartono 99 Persen Diperpanjang hingga 2024

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tinggal enam hari lagi masa jabatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berakhir, tepatnya pada 17 Oktober 2023.

Selama satu tahun berkuasa di DKI Jakarta, Heru telah menjalani evaluasi kinerja sebanyak tiga kali di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Pemerhati sosial politik Sugiyanto mengatakan, melihat hasil kinerja  hingga saat ini, maka masa jabatan Heru Budi Hartono pantas diperpanjang satu tahun lagi.


"Kelanjutan program-program prioritas Jakarta juga perlu dituntaskan Heru," kata Sugiyanto melalui siaran persnya, Kamis (12/10).

Sebagai catatan, Heru dan DPRD DKI Jakarta sedang membahas APBD Tahun 2024.

Dalam konteks ini, menurut Sugiyanto, jika terjadi pergantian Penjabat Gubernur DKI Jakarta, mungkin akan terjadi perubahan dalam pelaksanaan kebijakan.

Oleh karena itu, sambung Sugiyanto, kelangsungan proses pelaksanaan APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024 harus diawasi dengan cermat oleh Penjabat Gubernur DKI saat ini agar capaian program maksimal tetap dapat terwujud.

Sugiyanto menjelaskan, dasar hukum perpanjangan masa jabatan Heru Budi Hartono mengacu pada penjelasan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Waliota adalah 1 (satu) tahun, dan dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun dengan orang yang sama atau berbeda.

Sugiyanto mengingatkan bahwa saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara dan dihadapkan pada sejumlah persoalan yang mendesak serta program prioritas yang harus diutamakan.

"Oleh karena itu, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur menjadi bagian integral dari kelangsungan pelaksanaan program-program prioritas Jakarta," kata Sugiyanto.

Karena itulah, mempertimbangkan situasi terkini, tegas Sugiyanto, hampir dapat dipastikan 99 persen Kemendagri akan memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya