Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Posisi Konflik Kepentingan, Hakim MK Baiknya Mundur dari Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengundurkan diri dari persidangan uji materiil batas usia minimum capres-cawapres 2024.

Desakan itu, disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menjelang pembacaan putusan gugatan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu, meminta batas usia diubah menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.


Pasalnya, kata Petrus, permohonan uji materil tersebut secara tidak langsung menempatkan hakim MK pada posisi konflik kepentingan. Terlebih, katanya, selama ini permohonan perubahan batas usia pejabat publik itu dilakukan di DPR RI, bukan di MK.

Contoh produk hukum yang digodok lewat legislasi di DPR antara lain UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mengubah batas usia minimum dari 35 tahun menjadi 40 tahun. Kemudian UU 7/2017 tentang Pemilu, batas usia minimum Presiden-Wakil Presiden diputuskan tetap 40 tahun.

"Semua perubahannya selalu dilakukan melalui proses dan mekanisme legislasi di DPR dan pemerintah karena menyangkut kebijakan 'open legal policy'," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (11/10).

Begitu pula perubahan batas usia minimum-maksimum Hakim MK. Pada UU No 23 Tahun 2003 usia hakim ditetapkan minimum 40 tahun dan pensiun pada usia 67 tahun. Lalu batas minimum usia hakim MK itu diubah melalui open legal policy DPR menjadi 47 tahun dan pensiun di usia 65 tahun.

Dengan rekam jejak itu, Petrus menilai hakim MK harus mengundurkan diri dari proses uji materiil ini.

Terlebih, lanjutnya, penetapan batas usia capres-cawapres ini berpotensi "menggoda" hakim MK untuk juga mengubah batas usia hakim itu sendiri.

"Tidak tertutup kemungkinan Hakim-hakim MK-pun akan sangat bernafsu mengubah usia minimum Calon Hakim MK dan sekaligus memperpanjang batas usia pensiun Hakim MK melalui uji materiil untuk kepentingan dirinya atau kroninya kelak," katanya.

Di sisi lain, Petrus menyebut uji materil batas usia capres-cawapres juga sarat kepentingan, karena Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan darah dengan Presiden Joko Widodo sebagai ipar.

Sementara, kata Petrus lagi, pada saat yang sama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak kandung Jokowi punya keinginan untuk maju sebagai cawapres 2024, tetapi terkendala usia karena masih di bawah 40 tahun.

"Karena itu menunggu putusan MK, menegaskan terdapat hubungan kepentingan antara Anwar Usman, Jokowi dan GRR (Gibran Rakabuming Raka)," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya