Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Posisi Konflik Kepentingan, Hakim MK Baiknya Mundur dari Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengundurkan diri dari persidangan uji materiil batas usia minimum capres-cawapres 2024.

Desakan itu, disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menjelang pembacaan putusan gugatan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu, meminta batas usia diubah menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.


Pasalnya, kata Petrus, permohonan uji materil tersebut secara tidak langsung menempatkan hakim MK pada posisi konflik kepentingan. Terlebih, katanya, selama ini permohonan perubahan batas usia pejabat publik itu dilakukan di DPR RI, bukan di MK.

Contoh produk hukum yang digodok lewat legislasi di DPR antara lain UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mengubah batas usia minimum dari 35 tahun menjadi 40 tahun. Kemudian UU 7/2017 tentang Pemilu, batas usia minimum Presiden-Wakil Presiden diputuskan tetap 40 tahun.

"Semua perubahannya selalu dilakukan melalui proses dan mekanisme legislasi di DPR dan pemerintah karena menyangkut kebijakan 'open legal policy'," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (11/10).

Begitu pula perubahan batas usia minimum-maksimum Hakim MK. Pada UU No 23 Tahun 2003 usia hakim ditetapkan minimum 40 tahun dan pensiun pada usia 67 tahun. Lalu batas minimum usia hakim MK itu diubah melalui open legal policy DPR menjadi 47 tahun dan pensiun di usia 65 tahun.

Dengan rekam jejak itu, Petrus menilai hakim MK harus mengundurkan diri dari proses uji materiil ini.

Terlebih, lanjutnya, penetapan batas usia capres-cawapres ini berpotensi "menggoda" hakim MK untuk juga mengubah batas usia hakim itu sendiri.

"Tidak tertutup kemungkinan Hakim-hakim MK-pun akan sangat bernafsu mengubah usia minimum Calon Hakim MK dan sekaligus memperpanjang batas usia pensiun Hakim MK melalui uji materiil untuk kepentingan dirinya atau kroninya kelak," katanya.

Di sisi lain, Petrus menyebut uji materil batas usia capres-cawapres juga sarat kepentingan, karena Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan darah dengan Presiden Joko Widodo sebagai ipar.

Sementara, kata Petrus lagi, pada saat yang sama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak kandung Jokowi punya keinginan untuk maju sebagai cawapres 2024, tetapi terkendala usia karena masih di bawah 40 tahun.

"Karena itu menunggu putusan MK, menegaskan terdapat hubungan kepentingan antara Anwar Usman, Jokowi dan GRR (Gibran Rakabuming Raka)," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya