Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Posisi Konflik Kepentingan, Hakim MK Baiknya Mundur dari Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengundurkan diri dari persidangan uji materiil batas usia minimum capres-cawapres 2024.

Desakan itu, disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menjelang pembacaan putusan gugatan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu, meminta batas usia diubah menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.


Pasalnya, kata Petrus, permohonan uji materil tersebut secara tidak langsung menempatkan hakim MK pada posisi konflik kepentingan. Terlebih, katanya, selama ini permohonan perubahan batas usia pejabat publik itu dilakukan di DPR RI, bukan di MK.

Contoh produk hukum yang digodok lewat legislasi di DPR antara lain UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mengubah batas usia minimum dari 35 tahun menjadi 40 tahun. Kemudian UU 7/2017 tentang Pemilu, batas usia minimum Presiden-Wakil Presiden diputuskan tetap 40 tahun.

"Semua perubahannya selalu dilakukan melalui proses dan mekanisme legislasi di DPR dan pemerintah karena menyangkut kebijakan 'open legal policy'," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (11/10).

Begitu pula perubahan batas usia minimum-maksimum Hakim MK. Pada UU No 23 Tahun 2003 usia hakim ditetapkan minimum 40 tahun dan pensiun pada usia 67 tahun. Lalu batas minimum usia hakim MK itu diubah melalui open legal policy DPR menjadi 47 tahun dan pensiun di usia 65 tahun.

Dengan rekam jejak itu, Petrus menilai hakim MK harus mengundurkan diri dari proses uji materiil ini.

Terlebih, lanjutnya, penetapan batas usia capres-cawapres ini berpotensi "menggoda" hakim MK untuk juga mengubah batas usia hakim itu sendiri.

"Tidak tertutup kemungkinan Hakim-hakim MK-pun akan sangat bernafsu mengubah usia minimum Calon Hakim MK dan sekaligus memperpanjang batas usia pensiun Hakim MK melalui uji materiil untuk kepentingan dirinya atau kroninya kelak," katanya.

Di sisi lain, Petrus menyebut uji materil batas usia capres-cawapres juga sarat kepentingan, karena Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan darah dengan Presiden Joko Widodo sebagai ipar.

Sementara, kata Petrus lagi, pada saat yang sama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak kandung Jokowi punya keinginan untuk maju sebagai cawapres 2024, tetapi terkendala usia karena masih di bawah 40 tahun.

"Karena itu menunggu putusan MK, menegaskan terdapat hubungan kepentingan antara Anwar Usman, Jokowi dan GRR (Gibran Rakabuming Raka)," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya