Berita

staf humas anak usaha PT RMK Energy, Bastari dan Kepala Desa Gunung Megang Luar, Debi Irawan jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang/RMOLSumsel

Hukum

Sidang Perdana, Staf Humas Anak Usaha RMK Energy Didakwa Perkaya Diri Sendiri

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan jual beli aset Pemkab Muara Enim masuk persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (11/10).

Pada sidang perdana, menghadirkan dua terdakwa, yakni staf humas PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) atau anak usaha PT RMK Energy (RMKE), Bastari dan Kepala Desa Gunung Megang Luar Periode 2019-2025, Debi Irawan.

Dalam dakwaan JPU Kejari Muara Enim, kedua terdakwa dianggap memperkaya diri sendiri hingga Rp1,8 miliar dalam proyek jalan penghubung antara Desa Gunung Megang Luar – Simpang Sidomulyo tahun 2021.


“Bahwa Debi Irawan bersama-sama dengan Bastari telah melakukan penjualan jalan kepada PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) tanpa mekanisme yang sah dan telah memperkaya diri sendiri," tegas JPU saat saat membacakan dakwaan sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/10).

Selain kerugian negara Rp1,8 miliar, kasus ini membongkar modus perusahaan yang menguasai aset negara. Yaitu dengan memperalat dan mengajak perangkat setempat bekerjasama dengan iming-iming tertentu.

Dalam kasus ini, Kejari Muara Enim menerima uang titipan sebesar total Rp374.822.400,-, Rp74.822.400,- di antaranya merupakan titipan dari tersangka DI dan Rp300 juta dari  PT RMK Energy (RMKE) sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlibatan dalam kasus ini.

Adapun jalan tersebut kini terputus karena dilakukan eksploitasi oleh pihak perusahaan yang membeli.

Kasus jual beli aset pemerintah ini pun sempat menjadi sorotan. Skenario yang dilakukan oleh RMKE rupanya terbaca oleh Komisi VII DPR RI sebagai tindakan ilegal (illegal mining) dalam hal eksplorasi yang dilakukan oleh PT TBBE.

Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Haryadi dalam kesempatan sebelumnya meminta penjelasan dugaan illegal mining oleh Truba Bara Banyu Enim di lahan yang bukan menjadi aset perusahaan.

Sementara penjelasan Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria, pihaknya justru mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait kasus yang terjadi di Sumsel itu.

Penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, wilayah eksplorasi PT TBBE yang merupakan anak perusahaan dari PT. RMK Energy seluas 10.242 hektare dibagi atas tiga blok eksplorasi. Bagian timur adalah Blok Lekukam untuk area 3.720 hektare, bagian tengah adalah Blok Pinang untuk area 2.000 hektare dan bagian barat adalah Blok Benakat untuk area 4.522 hektare.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya