Berita

Ketum PSI Kaesang Pangarep dalam pertemuan dengan Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (11/10)/RMOL

Politik

Soal Dukungan ke Gibran Cawapres, PSI Masih Tunggu Putusan MK

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menuturkan tidak mencalonkan diri menjadi anggota legislatif maupun eksekutif.

Pasalnya, setelah mendeklarasikan diri menjadi anggota PSI dan langsung ketua umum, tahapan pendaftaran peserta pemilu dari PSI ke KPU sudah terlambat.

Oleh karena itu, Kaesang memilih untuk santai dengan sang istri dalam kontestasi Pemilu 2024.


"Mohon titip diri, dengan temen-temen PSI lainnya, kalau saya sih kan enggak nyaleg, enggak nyalon, enggak apa pun, saya mau nyantai, mau liburan sama istri saya," kata Kaesang dalam pertemuan dengan Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Lantas, Kaesang menyinggung posisi sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Bos Sang Pisang itu, menuturkan nasib Gibran bakal diumumkan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Mas Gibran urusannya nanti tanggal 16, baru kita tau seperti apa (aamiin), ya kalo saya berharapnya Pak Walkot Solo ini bisa memberikan yang terbaik itu aja (setuju)," ujarnya.

Disinggung mengenai PSI bakal menunggu keputusan MK terkait dukungan capres cawapres, pihaknya akan melihat keputusan akar rumput di daerah.

"Enggak sih, pilihan kita itu berdasarkan aspirasi teman-teman DPP, DPD, DPW, bukan menunggu hasil MK," tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya