Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun/Ist

Politik

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Hanya Menjabat Satu Periode

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat dan daerah diingatkan untuk berkomitmen mematuhi seluruh aturan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Yaitu PD PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Sebab, semua pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi. Di luar itu, wartawan harus mematuhi UU Pers 40/1999, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

Demikian disampaikan Hendry dalam briefing kepada sekitar 80 orang jajaran pengurus baru di Kantor PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).


Dalam briefing tersebut, hadir secara fisik 60 dan sekitar 20 secara online melalui aplikasi Zoom. Anggota pengurus yang tampak hadir, di antaranya wartawan senior Marah Sakti Siregar, Raja Pane, Uni Z Lubis, Ninuk Mardiana Pambudi, Ismet Rauf, Uyun Achadiat, Mohamad Nasir, Agus Sudibjo, Jimmy Harianto, juga Petty Fatimah dan Timbo H Siahaan secara online.

“Kepatuhan pada semua aturan itu yang akan membuat kita mendapat pengakuan masyarakat sebagai wartawan profesional dan berintegritas," ujar Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Acara Senin siang itu juga dihadiri beberapa Ketua Cabang PWI yang terpilih sebagai Pengurus PWI Pusat yang baru. Di antaranya Firdaus Komar (PWI Sumsel), Zulmansyah Sakedang (Riau), dan Sayid Iskandar (Jakarta).

Pertemuan lengkap selanjutnya dengan Dewan Penasihat yang diketuai Ilham Bintang, juga dengan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo akan dilaksanakan kemudian.

Hendry tidak lupa mengingatkan semua pengurus daerah itu untuk mengundurkan diri dari posisinya di daerah.

"Peraturan Dasar PWI melarang perangkapan jabatan,” katanya, tegas.

Pada 27 September lalu, Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum pada Kongres XXV PWI di Bandung. Wartawan senior dari Kompas Group itu, sebelumnya dua kali menjabat Sekjen PWI Pusat dan dua periode di Dewan Pers.

Periode kedua di lembaga tertinggi dunia pers itu, Hendry menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers. Dalam forum yang berfungsi juga sebagai silaturahim dan perkenalan jajaran pengurus, Hendry meminta seluruh pengurus bekerja secara professional, memberikan pelayanan yang baik kepada semua anggota terutama yang berada di pelosok tanah air.

"Kawan-kawan di daerah itu perlu disupport melaksanakan tugasnya sesuai prinsip kerja jurnalistik di lapangan," kata Hendry.

"Sejak awal saya mau mengatakan, saya hanya mau satu periode menjabat sebagai Ketua Umum. Ketaatan pada aturan itulah yang akan menjadi legacy saya mengurus PWI. Taat azas. Kalian semua, tidak terkecuali, berpeluang menggantikan saya pada Kongres PWI 2028 nanti," tandas Hendry.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya