Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun/Ist

Politik

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Hanya Menjabat Satu Periode

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat dan daerah diingatkan untuk berkomitmen mematuhi seluruh aturan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Yaitu PD PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Sebab, semua pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi. Di luar itu, wartawan harus mematuhi UU Pers 40/1999, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

Demikian disampaikan Hendry dalam briefing kepada sekitar 80 orang jajaran pengurus baru di Kantor PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).


Dalam briefing tersebut, hadir secara fisik 60 dan sekitar 20 secara online melalui aplikasi Zoom. Anggota pengurus yang tampak hadir, di antaranya wartawan senior Marah Sakti Siregar, Raja Pane, Uni Z Lubis, Ninuk Mardiana Pambudi, Ismet Rauf, Uyun Achadiat, Mohamad Nasir, Agus Sudibjo, Jimmy Harianto, juga Petty Fatimah dan Timbo H Siahaan secara online.

“Kepatuhan pada semua aturan itu yang akan membuat kita mendapat pengakuan masyarakat sebagai wartawan profesional dan berintegritas," ujar Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Acara Senin siang itu juga dihadiri beberapa Ketua Cabang PWI yang terpilih sebagai Pengurus PWI Pusat yang baru. Di antaranya Firdaus Komar (PWI Sumsel), Zulmansyah Sakedang (Riau), dan Sayid Iskandar (Jakarta).

Pertemuan lengkap selanjutnya dengan Dewan Penasihat yang diketuai Ilham Bintang, juga dengan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo akan dilaksanakan kemudian.

Hendry tidak lupa mengingatkan semua pengurus daerah itu untuk mengundurkan diri dari posisinya di daerah.

"Peraturan Dasar PWI melarang perangkapan jabatan,” katanya, tegas.

Pada 27 September lalu, Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum pada Kongres XXV PWI di Bandung. Wartawan senior dari Kompas Group itu, sebelumnya dua kali menjabat Sekjen PWI Pusat dan dua periode di Dewan Pers.

Periode kedua di lembaga tertinggi dunia pers itu, Hendry menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers. Dalam forum yang berfungsi juga sebagai silaturahim dan perkenalan jajaran pengurus, Hendry meminta seluruh pengurus bekerja secara professional, memberikan pelayanan yang baik kepada semua anggota terutama yang berada di pelosok tanah air.

"Kawan-kawan di daerah itu perlu disupport melaksanakan tugasnya sesuai prinsip kerja jurnalistik di lapangan," kata Hendry.

"Sejak awal saya mau mengatakan, saya hanya mau satu periode menjabat sebagai Ketua Umum. Ketaatan pada aturan itulah yang akan menjadi legacy saya mengurus PWI. Taat azas. Kalian semua, tidak terkecuali, berpeluang menggantikan saya pada Kongres PWI 2028 nanti," tandas Hendry.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya