Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun/Ist

Politik

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Hanya Menjabat Satu Periode

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat dan daerah diingatkan untuk berkomitmen mematuhi seluruh aturan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Yaitu PD PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Sebab, semua pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi. Di luar itu, wartawan harus mematuhi UU Pers 40/1999, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

Demikian disampaikan Hendry dalam briefing kepada sekitar 80 orang jajaran pengurus baru di Kantor PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).


Dalam briefing tersebut, hadir secara fisik 60 dan sekitar 20 secara online melalui aplikasi Zoom. Anggota pengurus yang tampak hadir, di antaranya wartawan senior Marah Sakti Siregar, Raja Pane, Uni Z Lubis, Ninuk Mardiana Pambudi, Ismet Rauf, Uyun Achadiat, Mohamad Nasir, Agus Sudibjo, Jimmy Harianto, juga Petty Fatimah dan Timbo H Siahaan secara online.

“Kepatuhan pada semua aturan itu yang akan membuat kita mendapat pengakuan masyarakat sebagai wartawan profesional dan berintegritas," ujar Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Acara Senin siang itu juga dihadiri beberapa Ketua Cabang PWI yang terpilih sebagai Pengurus PWI Pusat yang baru. Di antaranya Firdaus Komar (PWI Sumsel), Zulmansyah Sakedang (Riau), dan Sayid Iskandar (Jakarta).

Pertemuan lengkap selanjutnya dengan Dewan Penasihat yang diketuai Ilham Bintang, juga dengan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo akan dilaksanakan kemudian.

Hendry tidak lupa mengingatkan semua pengurus daerah itu untuk mengundurkan diri dari posisinya di daerah.

"Peraturan Dasar PWI melarang perangkapan jabatan,” katanya, tegas.

Pada 27 September lalu, Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum pada Kongres XXV PWI di Bandung. Wartawan senior dari Kompas Group itu, sebelumnya dua kali menjabat Sekjen PWI Pusat dan dua periode di Dewan Pers.

Periode kedua di lembaga tertinggi dunia pers itu, Hendry menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers. Dalam forum yang berfungsi juga sebagai silaturahim dan perkenalan jajaran pengurus, Hendry meminta seluruh pengurus bekerja secara professional, memberikan pelayanan yang baik kepada semua anggota terutama yang berada di pelosok tanah air.

"Kawan-kawan di daerah itu perlu disupport melaksanakan tugasnya sesuai prinsip kerja jurnalistik di lapangan," kata Hendry.

"Sejak awal saya mau mengatakan, saya hanya mau satu periode menjabat sebagai Ketua Umum. Ketaatan pada aturan itulah yang akan menjadi legacy saya mengurus PWI. Taat azas. Kalian semua, tidak terkecuali, berpeluang menggantikan saya pada Kongres PWI 2028 nanti," tandas Hendry.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya