Berita

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Publik Tunggu Sikap Gibran jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, semua warga yang telah memenuhi persyaratan, diberikan hak untuk dipilih dan memilih pemimpinnya.

"Siapa saja boleh maju Pilpres. Kalau tak memenuhi syarat, ya syaratnya diubah," begitu kelakar yang disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).

Penyataan Adi tersebut menanggapi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam waktu dekat akan memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024.


Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ramai diperbincangkan karena  dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Adi Prayitno yang juga analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu memprediksi, Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan ini.

"Kalau MK kabulkan itu tinggal tunggu apakah mas Wali mau ambil kesempatan itu atau tidak? Kan itu yang sebenarnya ditunggu publik," tandas Adi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya