Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jika Terima Tawaran Cawapres Prabowo, Gibran seperti Kacang Lupa Kulitnya

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka berpeluang menerima tawaran Prabowo Subianto untuk menjadi bakal cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu No 7/2017 mengenai batas minimum usia capres cawapres.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Gibran akan menerima pinangan Prabowo tersebut, jika PDIP tidak menjadikan Wali Kota Solo itu sebagai bakal calon wakil presiden untuk Ganjar Pranowo.

"Peluang itu akan terjadi bila PDIP tidak mengusung Gibran menjadi cawapres. Kalau ini terjadi, Gibran akan tidak punya beban meninggalkan PDIP. Sebab, ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).

Menurutnya, akan menjadi persoalan bagi Gibran bila tetap memilih bersama Prabowo manakala PDIP juga akan mengusungnya menjadi cawapres.

"Gibran tentunya akan mengalami masalah untuk pamit dari PDIP. Sebab, tidak ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin.

Jadi, kata Jamiluddin,  secara moral Gibran tidak mempunyai keberanian untuk pamit ke Megawati Soekarnoputri atau Puan Maharani.

"Karena itu, kecil kemungkinan Gibran berani pamit ke Megawati atau Puan secara santun atau baik-baik," kata Jamiluddin.

Peluang Gibran mendapat stigma negatif juga akan sangat besar, jika keluar dari PDIP untuk mendapatkan kursi cawapres Prabowo Subianto.

"Gibran bisa saja akan dinilai masyarakat sebagai sosok yang tak tahu berterima kasih. Ia akan dinilai sosok yang lupa kacang akan kulitnya," tutup Jamiluddin.

Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

UPDATE

Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar KPK soal Perizinan Usaha di Malut

Senin, 05 Agustus 2024 | 12:05

Konglomerat Warren Buffet Tiba-tiba Lepas 50 Persen Saham Apple

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:57

Aktivis Poros DKJ: Heru Tak Becus Urus Jakarta

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:55

Gelombang Protes Bangladesh Tewaskan 91 Orang

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:50

MQ Iswara hingga Atalia Disiapkan Golkar Dampingi Dedi Mulyadi

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:35

KPK Periksa Petinggi Kementerian ESDM terkait Kasus Abdul Ghani Kasuba

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:22

Kantongi Ribuan Pemesanan, BYD Jadi Brand Mobil China Terlaris di GIIAS 2024

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:14

Tanpa Ampun, Israel Bombardir Dua Sekolah dan Rumah Sakit Gaza

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:11

Bukan Sekadar Minta Maaf, Jokowi Harus Gentle Hadapi Kasus Hukum Usai Pensiun

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:11

KPK Deteksi Kebocoran Pendapatan Daerah di Labuan Bajo

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:10

Selengkapnya