Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jika Terima Tawaran Cawapres Prabowo, Gibran seperti Kacang Lupa Kulitnya

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka berpeluang menerima tawaran Prabowo Subianto untuk menjadi bakal cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu No 7/2017 mengenai batas minimum usia capres cawapres.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Gibran akan menerima pinangan Prabowo tersebut, jika PDIP tidak menjadikan Wali Kota Solo itu sebagai bakal calon wakil presiden untuk Ganjar Pranowo.

"Peluang itu akan terjadi bila PDIP tidak mengusung Gibran menjadi cawapres. Kalau ini terjadi, Gibran akan tidak punya beban meninggalkan PDIP. Sebab, ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).


Menurutnya, akan menjadi persoalan bagi Gibran bila tetap memilih bersama Prabowo manakala PDIP juga akan mengusungnya menjadi cawapres.

"Gibran tentunya akan mengalami masalah untuk pamit dari PDIP. Sebab, tidak ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin.

Jadi, kata Jamiluddin,  secara moral Gibran tidak mempunyai keberanian untuk pamit ke Megawati Soekarnoputri atau Puan Maharani.

"Karena itu, kecil kemungkinan Gibran berani pamit ke Megawati atau Puan secara santun atau baik-baik," kata Jamiluddin.

Peluang Gibran mendapat stigma negatif juga akan sangat besar, jika keluar dari PDIP untuk mendapatkan kursi cawapres Prabowo Subianto.

"Gibran bisa saja akan dinilai masyarakat sebagai sosok yang tak tahu berterima kasih. Ia akan dinilai sosok yang lupa kacang akan kulitnya," tutup Jamiluddin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya