Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kencang Gibran jadi Cawapres, Eko Kuntadhi Percaya Jokowi Tak Ambisi Bermain Kekuasaan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 01:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak lama lagi, Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan terhadap uji materi terhadap syarat usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal itu, digugat agar batas usia pencalonan dari sebelumnya ditetapkan 40 tahun dapat diubah menjadi 35 tahun.

Sayangnya, gugatan itu ditafsirkan sebagai langkah politik untuk membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang juga putra Presiden Joko Widodo, maju di Pilpres 2024.


Tafsiran itu beralasan. Gibran saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 nanti, sudah melewati 35 tahun. Tetapi, masih di bawah 40 tahun.

Dikatakan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, setelah MK menjadwalkan pembacaan putusan pada 16 Oktober 2023, tafsiran itu semakin santer terdengar di kalangan pemerhati politik.

"Makin santer berita keputusan MK soal batas usia cawapres atau tambahan klausul yang ujungnya membuka peluang Gibran jadi cawapres," ujar Eko dalam cuitan di platform X, Selasa (10/10).

Beda dengan sebagian besar pandangan yang memandang putusan MK untuk membuka jalan politik Gibran. Eko meyakini, Presiden Jokowi tidak akan bermain-main dengan kekuasaan untuk keluarganya.

"Tapi saya masih percaya, keluarga Pak Jokowi gak akan seambisius itu bermain-main dengan kekuasaan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya