Berita

Ketua Kadin abal-abal, Eddy Ganefo/RMOLLampung

Hukum

Ketua Kadin Abal-abal Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel, Diduga Menipu

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Setelah ditetapkan tersangka, Selasa (10/10), Ketua Kadin abal-abal, Eddy Ganefo, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait dugaan penipuan.

Seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Eddy Ganefo diduga menipu terhadap koleganya, Presiden Lions Club periode 2019-2020, Maryani Kurniawan SE MBA.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, tim Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumsel telah melaksanakan tahapan-tahapan yang ditentukan dan akhirnya langsung Eddy Ganefo.


“Tersangka EG ditahan selama 20 hari ke depan, di Rutan Kelas 1 Pakjo, Palembang,” ungkap dia.

Penetapan Eddy Ganefo sebagai tersangka sesuai nomor: SP.TAP/32/II/2023/Ditreskrimum, yang ditetapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Muhammad Anwar, 24 Februari 2023.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Ganefo sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang, perihal kelebihan bayar.

Dalam proses sidang, Majelis Hakim PN Kelas 1A Palembang, menolak gugatan Eddy Ganefo, sebagaimana Putusan Perkara Perdata No 52/Pdt.G/2023/PN Plg pada 13 September 2023.

Seperti diketahui, Kadin yang diakui pemerintah adalah Kadin yang diketuai M Arsjad Rasjid, kini Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Bacapres Ganjar Pranowo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya