Berita

Ketua Kadin abal-abal, Eddy Ganefo/RMOLLampung

Hukum

Ketua Kadin Abal-abal Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel, Diduga Menipu

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Setelah ditetapkan tersangka, Selasa (10/10), Ketua Kadin abal-abal, Eddy Ganefo, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait dugaan penipuan.

Seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Eddy Ganefo diduga menipu terhadap koleganya, Presiden Lions Club periode 2019-2020, Maryani Kurniawan SE MBA.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, tim Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumsel telah melaksanakan tahapan-tahapan yang ditentukan dan akhirnya langsung Eddy Ganefo.


“Tersangka EG ditahan selama 20 hari ke depan, di Rutan Kelas 1 Pakjo, Palembang,” ungkap dia.

Penetapan Eddy Ganefo sebagai tersangka sesuai nomor: SP.TAP/32/II/2023/Ditreskrimum, yang ditetapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Muhammad Anwar, 24 Februari 2023.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Ganefo sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang, perihal kelebihan bayar.

Dalam proses sidang, Majelis Hakim PN Kelas 1A Palembang, menolak gugatan Eddy Ganefo, sebagaimana Putusan Perkara Perdata No 52/Pdt.G/2023/PN Plg pada 13 September 2023.

Seperti diketahui, Kadin yang diakui pemerintah adalah Kadin yang diketuai M Arsjad Rasjid, kini Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Bacapres Ganjar Pranowo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya