Berita

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/Net

Politik

Tunggu Penyidikan Polda, ICW Usul KPK Tak Libatkan Firli di Kasus SYL

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar KPK tidak melibatkan dulu Firli Bahuri dalam setiap proses penegakan hukum atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian selama perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa (10/10).

Pasalnya, Ramadhana khawatir, kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani oleh KPK tidak objektif. Kondisi semacam itu berpeluang menghadirkan konflik kepentingan.


"Ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK," ujar Kurnia.

Terlebih, foto antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton viral. Karena pertemuan tersebut, diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK.

"Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat," ujar Kurnia.

KPK memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mantan Menteri Pertanian SYL disebut turut terjerat kasus itu. Walau demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Kementan.

Adapun Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan. Penetapan ini terjadi setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya