Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memberlakukan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Alhasil, kebijakan tersebut menuai penolakan dari stakeholder perikanan nasional.
Koordinator Advokasi DPP Kesatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Jan menyatakan kebijakan itu didasari dari pemanfaatan kuota industri pada zona industri penangkapan ikan yang dilakukan dengan sistem kontrak kerja sama dan perizinan berusaha guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ketentuan ini berpotensi menyuburkan perilaku perburuan rente atau rent seeker yang melibatkan elite politik, birokrasi dan aparat keamanan untuk mendapatkan kuota,” ungkap Jan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).
“Mereka tidak memiliki kapal sama sekali tapi akan menjual kuota tersebut kepada korporasi asing atau domestik demi mendapatkan rente ekonomi. Dalam ekonomi politik perilaku semacam ini disebut kapitalisme komprador,” tambahnya.
Mengutip definisi kuota penangkapan ikan, dia menyebut jumlah sumber daya ikan dapat dimanfaatkan di setiap zona penangkapan ikan terukur.
“Definisinya perlu dikoreksi karena penetapan kuota penangkapan ikan dalam ketentuan ini berdasarkan estimasi potensi dan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan,” jelas dia.
“Problemnya, bagaimana cara menentukan itu, sementara Indonesia tidak pernah punya pengalaman empiris menerapkan sistem kuota,” tegasnya.
Jika melihat kondisi itu, Jan menuturkan penerapan sistem perikanan seperti ini tidaklah menjadi opsi yang tepat terhadap peningkatan perekonomian nasional.
“Harus diingat bahwa kita perlu belajar dari pengalaman yang sudah ada. Lalu bagaimana indonesia bisa menerapkan hal tersebut sedangkan kita belum pernah memakai sistem seperti ini. Harapannya pemerintah jangan memakai metode coba-coba, sebab hal ini sangatlah berbahaya terhadap kelangsungan dan keberlanjutan lingkungan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) RI,” bebernya.
"Kami meminta kepada pemerintah terkhususnya KKP agar mempertimbangkan segala masukan yang diberikan oleh seluruh pihak. Jika hal ini tidak digubris maka akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tandas dia.