Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berpotensi Suburkan Pemburu Rente

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memberlakukan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Alhasil, kebijakan tersebut menuai penolakan dari stakeholder perikanan nasional.
 
Koordinator Advokasi DPP Kesatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
 
Jan menyatakan kebijakan itu didasari dari pemanfaatan kuota industri pada zona industri penangkapan ikan yang dilakukan dengan sistem kontrak kerja sama dan perizinan berusaha guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 

 
“Ketentuan ini berpotensi menyuburkan perilaku perburuan rente atau rent seeker yang melibatkan elite politik, birokrasi dan aparat keamanan untuk mendapatkan kuota,” ungkap Jan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).
 
“Mereka tidak memiliki kapal sama sekali tapi akan menjual kuota tersebut kepada korporasi asing atau domestik demi mendapatkan rente ekonomi. Dalam ekonomi politik perilaku semacam ini disebut kapitalisme komprador,” tambahnya.
 
Mengutip definisi kuota penangkapan ikan, dia menyebut jumlah sumber daya ikan dapat dimanfaatkan di setiap zona penangkapan ikan terukur.
 
“Definisinya perlu dikoreksi karena penetapan kuota penangkapan ikan dalam ketentuan ini berdasarkan estimasi potensi dan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan,” jelas dia.
 
“Problemnya, bagaimana cara menentukan itu, sementara Indonesia tidak pernah punya pengalaman empiris menerapkan sistem kuota,” tegasnya.
 
Jika melihat kondisi itu, Jan menuturkan penerapan sistem perikanan seperti ini tidaklah menjadi opsi yang tepat terhadap peningkatan perekonomian nasional.
 
“Harus diingat bahwa kita perlu belajar dari pengalaman yang sudah ada. Lalu bagaimana indonesia bisa menerapkan hal tersebut sedangkan kita belum pernah memakai sistem seperti ini. Harapannya pemerintah jangan memakai metode coba-coba, sebab hal ini sangatlah berbahaya terhadap kelangsungan dan keberlanjutan lingkungan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) RI,” bebernya.
 
"Kami meminta kepada pemerintah terkhususnya KKP agar mempertimbangkan segala masukan yang diberikan oleh seluruh pihak. Jika hal ini tidak digubris maka akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tandas dia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya