Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Menuai Kontroversi, Kebijakan PIT KKP Dinilai Pro Korporasi Asing

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menuai protes dari stakeholder perikanan nasional.
 
Kebijakan yang didasarkan dari penetapan sistem kuota guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi perikanan Indonesia.
 
Koordinator Advokasi DPP Kesatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru menilai kebijakan tersebut sarat dengan kepentingan korporasi asing.
 

 
“Kebijakan ini sangatlah pro terhadap korporasi asing dan tidak sesuai dengan UU 7/2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” ujar Jan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).
 
Mantan Sekjen Himapikani itu menyebutkan pengalaman penerapan sistem kuota dalam perikanan tangkap di berbagai negara, ternyata jadi biang kerok runtuhnya perikanan skala kecil.
 
“Penerapan sistem kontrak WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia) bakal bernasib serupa dan bisa menjurus kepada tragedy of common. Privatisasi perikanan dan daerah penangkapannya memicu kerusakan ekologi,” terangnya.
 
Berdasarkan data yang diperolehnya, penerapan sistem kuota atau Individual Transferable Quotas (ITQ) di berbagai negara justru menjauhkan nelayan dari sumber daya ikan.
 
“Dalam sistem ini, hak menangkap ikan sepenuhnya berubah menjadi aset keuangan atau monetisasi. Akibatnya, ikan berubah menjadi komoditas aneh karena mengalami monetisasi,” bebernya.

Masih kata dia, praktik privatisasi perikanan di beberapa negara lewat penjualan dan penyewaan kuota kepada nelayan menyulitkan nelayan mengakses wilayah penangkapan ikan. Pasalnya, kuota tangkapan ikan telah dikuasai dan dikonsolidasikan pemiliknya.
 
“Mereka menikmati dan mengakumulasi keuntungan dari kepemilikan kuota. Nelayan penyewa kuota mengalami penderitaan kehidupan hingga mengalami kebangkrutan. Pemegang kuota secara bertahap lambat laun memiliki ikan di laut ketimbang sebagai pengguna sumber daya,” ungkap dia.
 
“Pasti, korbannya nelayan tradisional sehingga jadi pengungsi agraria di wilayah tangkapan dan penopang sumber kehidupannya. Ini sungguh zalim kebijakan tersebut,” tegasnya.
 
Dia juga mengkritik KKP, mengenai ketidakvalidan data jenis ikan serta potensi sumber daya ikan yang dimiliki di (WPP RI). Menurutnya, hal ini berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dalam menetapkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.
 
"Bagaimana kebijakan ini mau diterapkan, KKP saja tidak memiliki data yang valid mengenai berapa jenis ikan di WPPNRI serta potensi sumber daya ikannya. Perlu diingat bahwa data yang dipakai oleh KKP saat ini, itu adalah data lama,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya