Berita

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Net

Publika

Bersih-bersih DPR dari Koruptor

OLEH: ANDRE VINCENT WENAS*
SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 10:43 WIB

PERAMPASAN Aset Koruptor itu sudah ada rancangan undang-undangnya.
Tapi sampai saat ini masih berupa rancangan, belum jadi undang-undang.

Singkat cerita, DPR yang sekarang nampaknya enggan mengesahkannya.
Karena dengan rancangan undang-undang ini pemerintah (lewat instrumen hukum tentunya) bisa merampas aset si koruptor tanpa prosedur yang berbelit-belit.


“Jebakan prosedural” yang ujungnya sang koruptor “cuma formalitas” saja masuk Sukamiskin (penjara untuk koruptor) tapi tak pernah jadi
miskin. Gampangnya begitu. Padahal jadi miskin adalah hal yang paling ditakuti para pembegal uang rakyat itu.

DPR yang sekarang (artinya periode 2019-2024) terdiri dari 575 anggota yang berasal dari 9 partai politik. Parpol itu adalah: PDIP (128 kursi), Golkar (85), Gerindra (78), Nasdem (59), PKB (58), Demokrat (54), PKS (50), PAN (44) dan PPP (19).

Terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor ini semua, ya semua, kelihatan sekali enggan untuk memperjuangkan pengesahannya. Kenapa ya? Semua bungkam.

Padahal pihak eksekutif melalui Supres (Surat Presiden) yang
ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sudah menyampaikannya sejak
beberapa bulan yang lalu, agar segera dibahas untuk diundangkan.

Entah mengapa RUU Perampasan Aset Koruptor (plus RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, artinya pembatasan transaksi uang cash) ini
terkesan tidak popular di kalangan politisi. Ya bahkan parpol yang sekarang ikut Pemilu 2024 (seperti Perindo, Hanura, PBB, Buruh, Gelora, PKN, Garuda dan Ummat) tidak bicara soal kedua RUU itu.

Hanya satu partai politik yaitu PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
yang bahkan sejak tahun yang lalu mendorong pengesahan RUU ini. Bahkan RUU ini masuk dalam tema (janji) kampanyenya.

Bahkan Kaesang Pangarep (Ketua Umum PSI) menyampaikannya kepada Inang Irma Hutabarat (salah satu politisi senior di PSI) tentang hal ini. Silahkan Simak percakapannya dalam podcast Zulfan Lindan, ‘Unpacking Indonesia’.

Ngeri memang, RUU Perampasan Aset Koruptor ini bisa jadi senjata makan tuan dari mereka yang mengesahkannya. Lantaran konspirasinya sudah berjamaah. Lembaga legislatif yang seyogianya menjadi “watch-dog” (anjing penjaga) terhadap anggaran negara telah menjadi kolaborator dalam praktik penggerogotan uang rakyat.

Contoh gamblang di depan hidung kita, praktik korupsi BTS yang triliunan rupiah itu ternyata melibatkan nama besar dari parpol besar. Simak saja kesaksian para pelaku yang tertangkap.

Memang mesti dibersihkan total DPR kita ini.

*Penulis adalah Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Jakarta

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya