Berita

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa/Net

Politik

Jaga Konsistensi Pembangunan, Bappenas Harap Keberlanjutan dalam Visi Capres

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Visi calon presiden (capres) yang akan bertanding di Pilpres 2024, diharuskan sejalur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar acara itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10).


Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, capres yang akan berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 jelang pencoblosan Pilpres dan Pileg 2024, mesti membuat visi keberlanjutan yang mengacu pada RPJPN 2025-2045.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045, yang diluncurkan Jokowi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Temanya keberlanjutan, untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga. Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," ujar Suharso saat memberikan sambutan.

Meski begitu, Suharso tak memungkiri adanya koreksi kebijakan Presiden Jokowi selama dua periode menjabat dari calon kontestan Pilpres 2024.

Oleh karena itu, apabila nantinya terdapat Capres yang membuat visi yang berlainan dengan visi Presiden Jokowi tidak masalah, selama semangatnya masih dalam rangka keberlangsungan pembangunan.

"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan," demikian Suharso menambahkan.

Mengenai keharusan memuat visi misi keberlanjutan, KPU RI telah mengatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye. Isinya, mensyaratkan materi kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 berbau keberlanjutan.

Hal tersebut tertulis dalam Pasal 22 ayat (2) PKPU 15/2023 yang berbunyi; "Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan".

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya