Berita

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa/Net

Politik

Jaga Konsistensi Pembangunan, Bappenas Harap Keberlanjutan dalam Visi Capres

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Visi calon presiden (capres) yang akan bertanding di Pilpres 2024, diharuskan sejalur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar acara itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10).


Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, capres yang akan berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 jelang pencoblosan Pilpres dan Pileg 2024, mesti membuat visi keberlanjutan yang mengacu pada RPJPN 2025-2045.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045, yang diluncurkan Jokowi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Temanya keberlanjutan, untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga. Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," ujar Suharso saat memberikan sambutan.

Meski begitu, Suharso tak memungkiri adanya koreksi kebijakan Presiden Jokowi selama dua periode menjabat dari calon kontestan Pilpres 2024.

Oleh karena itu, apabila nantinya terdapat Capres yang membuat visi yang berlainan dengan visi Presiden Jokowi tidak masalah, selama semangatnya masih dalam rangka keberlangsungan pembangunan.

"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan," demikian Suharso menambahkan.

Mengenai keharusan memuat visi misi keberlanjutan, KPU RI telah mengatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye. Isinya, mensyaratkan materi kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 berbau keberlanjutan.

Hal tersebut tertulis dalam Pasal 22 ayat (2) PKPU 15/2023 yang berbunyi; "Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan".

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya