Berita

Tilang uji emisi di Jakarta/Net

Nusantara

ITW Curiga Ada Bisnis di Balik Tilang Uji Emisi

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 11:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan agar setiap kebijakan dan tindakan dapat mengubah perilaku menyimpang di jalan raya.

Penegasan Edison ini menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 mendatang.

Keriuhan akibat tilang uji emisi sempat berhenti ,pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara oleh Polda Metro Jaya, sebagai langkah percepatan pengendalian polusi udara.


Saat itu Satgas menilai penilangan tidak efektif untuk penanggulangan pencemaran udara. Sehingga Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis meminta langkah penindakan atau tilang dihentikan.

"Jadi rencana Pemprov DKI untuk menerapkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 nanti menjadi aneh dan menimbulkan kecurigaan," kata Edison melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/10).

Edison menilai rencana tersebut menjadi cermin kemalasan berpikir dan kurang peduli meskipun kebijakannya berpotensi menimbulkan kesulitan dan merepotkan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

"Pemprov DKI seperti memilih jalan pintas dengan cara menindak sekaligus untuk memperoleh pendapatan dari sektor denda tilang," kata Edison.

Padahal, lanjut Edison, selain menerapkan tilang di jalan yang berpotensi memicu terjadi gangguan dan keributan, ada beberapa cara yang dapat diterapkan. Misalnya melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

"Artinya, uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan gratis," kata Edison.

Dengan demikiian, kata Edison, dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.
 
Selain tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya penanganan polusi udara, sambung Edison, rencana Pemprov DKI untuk menerapkan kembali tilang uji emisi menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis.

"Sehingga Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan," demikian Edison.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya