Berita

Tilang uji emisi di Jakarta/Net

Nusantara

ITW Curiga Ada Bisnis di Balik Tilang Uji Emisi

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 11:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan agar setiap kebijakan dan tindakan dapat mengubah perilaku menyimpang di jalan raya.

Penegasan Edison ini menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 mendatang.

Keriuhan akibat tilang uji emisi sempat berhenti ,pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara oleh Polda Metro Jaya, sebagai langkah percepatan pengendalian polusi udara.


Saat itu Satgas menilai penilangan tidak efektif untuk penanggulangan pencemaran udara. Sehingga Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis meminta langkah penindakan atau tilang dihentikan.

"Jadi rencana Pemprov DKI untuk menerapkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 nanti menjadi aneh dan menimbulkan kecurigaan," kata Edison melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/10).

Edison menilai rencana tersebut menjadi cermin kemalasan berpikir dan kurang peduli meskipun kebijakannya berpotensi menimbulkan kesulitan dan merepotkan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

"Pemprov DKI seperti memilih jalan pintas dengan cara menindak sekaligus untuk memperoleh pendapatan dari sektor denda tilang," kata Edison.

Padahal, lanjut Edison, selain menerapkan tilang di jalan yang berpotensi memicu terjadi gangguan dan keributan, ada beberapa cara yang dapat diterapkan. Misalnya melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

"Artinya, uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan gratis," kata Edison.

Dengan demikiian, kata Edison, dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.
 
Selain tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya penanganan polusi udara, sambung Edison, rencana Pemprov DKI untuk menerapkan kembali tilang uji emisi menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis.

"Sehingga Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan," demikian Edison.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya